Puput Gugat Cerai Doddy Sudrajat, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:39 WIB
loading...
Puput Gugat Cerai Doddy...
Rumah tangga Puput Sudrajat dan Doddy Sudrajat dikabarkan mulai retak. Puput bahkan sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Rumah tangga Puput Sudrajat dan Doddy Sudrajat dikabarkan mulai retak. Puput bahkan sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat. Dalam penyampaiannya, Jajat mengatakan wanita bernama asli Roy Pujiarti telah mendaftarkan gugatan tersebut pada suaminya, Doddy Sudrajat.

"Mengajukan gugat cerai, yang terdaftar dalam register 516/Pdt.G/2022/PA.JP terhadap suaminya Doddy Sudrajat bin Haji Abbas" jelas Jajat Sudrajat, dikutip dari Seleb Oncam News, Selasa (15/3/2022).

Berdasarkan keterangan Jajat, gugatan baru saja didaftarkan hari ini, Senin 15 Maret 2022. Adapun Puput mendaftar melalui e-court atau secara online.



"Daftar secara e-court ya," lanjutnya.

Mengenai persidangan, Jajat belum bisa memastikan kapan akan diselenggarakan lantaran Puput baru saja mendaftar gugatan hari ini. Jajat juga enggan membeberkan alasan Puput Sudrajat hendak bercerai dari ayah mendiang Vanessa Angel itu.

"Hal seperti itu kan tidak boleh dibuka, persidangan cerai bersifat tertutup, nanti kalau sampai selesai semua akan tahu," kata Jajat

Sebelumnya, kuasa hukum Puput yakni Halim Perdana Kusuma sudah lebih dulu membongkar keinginan kliennya untuk berpisah dari Doddy Sudrajat.

Menurut Halim, Puput dan Doddy sudah beberapa tahun terakhir menemukan perselisihan. Hingga pada akhirnya Puput tak bisa lagi bertahan pada rumah tangganya.

"Ide-ide sudah tidak sejalan sehingga bisa menganggu pekerjaan, terutama Mbak Puput. KDRT enggak ada, pihak ketiga juga engak ada," ucap Halim.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)