Mengenal Earned Wage Access, Skema Penggajian Karyawan yang Mulai Berkembang di Indonesia

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:11 WIB
loading...
Mengenal Earned Wage...
Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pekerja kesulitan mengelola keuangan karena sering kali terbentur dengan kebutuhan tak terduga. Foto Ilustrasi/Getty Images
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pekerja kesulitan mengelola keuangan karena sering kali terbentur dengan kebutuhan tak terduga. Fenomena ini lantas melahirkan skema penunjang kesejahteraan baru bagi para pekerja yang dinamakan earned wage access (EWA) alias gaji instan agar mereka tak terjerat utang, terutama dari pinjaman online ilegal.

Di Indonesia, EWA masih dalam tahap pengenalan karena memang baru ada sejak 2021. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan EWA yang bermain di Tanah Air, namun belum banyak perusahaan yang menerapkan sistem penggajian yang memungkinan karyawan mendapatkan gaji lebih awal secara instan sebelum tanggal gajian yang sebenarnya.

Salah satu pemain EWA di Indonesia adalah GetPaid, perusahaan asal Singapura yang berdiri sejak Mei 2021. Perusahaan fintech yang berkembang di Indonesia sejak November 2021 ini sekarang sudah bekerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan di Tanah Air dan diharapkan akan terus bertambah.

"Di tahun 2022 ini target kami bisa bekerja sama dengan 50 sampai 100 perusahaan di Indonesia," ujar Marketing Manager GetPaid Oman Rahman melalui siaran pers, Selasa (15/3/2022).

Dengan sistem penggajian bulanan, rata-rata pekerja kerap menghadapi kesulitan finansial yang disebabkan oleh pengeluaran tak terduga, cicilan bulanan, dan keperluan lain yang tak bisa ditunda. Sistem gaji instan ini diminati perusahaan untuk membantu para karyawan agar terhindar dari jebakan utang dan pinjaman online (pinjol) ilegal serta beban bunga yang tinggi.

"Jangan khawatir, ini tidak ada bunga, cicilan, biaya keterlambatan karena ini bukan pinjol," timpal Regional Managing Director GetPaid Joses Tjohjono.

Seperti telah disinggung sebelumnya, gaji instan adalah fasilitas untuk mendapatkan gaji lebih awal dari sebelum tanggal gajian yang ditentukan oleh perusahaan. Gaji yang bisa diambil berdasarkan perhitungan berapa lama karyawan telah bekerja sebelum tanggal gajian. Semakin banyak hari kerja yang telah dilalui, semakin besar pula jumlah gaji yang bisa ditarik lebih awal.

Sistem gaji instan ini sudah ramai digunakan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Singapura, dan Malaysia.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)