PB IDI Belum Pastikan Nasib Dokter Terawan, Organisasi Kedokteran Baru PDSI Dideklarasikan

Rabu, 27 April 2022 - 12:10 WIB
loading...
PB IDI Belum Pastikan...
Jelang putusan PB IDI untuk Dokter Terawan, berdiri organisasi kedokteran baru bernama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) pada Rabu (27/4/2022). / Foto: MPI/M Sukardi
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ditargetkan mengeluarkan pernyataan resmi nasib Dokter Terawan Agus Putranto di keanggotaan organisasi pada 28 April 2022.

Hal tersebut mengacu pada hasil muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh. Namun, berdasarkan hasil pertemuan Ketua PB IDI, dr Adib Khumaidi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, untuk tanggal pasti putusan nasib Dokter Terawan belum diketahui.

Pencabutan status keanggotaan pun dipastikan tidak berlaku seumur hidup.

Baca juga: Berjuang Lawan Kanker Payudara Stadium 3, Aida Saskia 6 Kali Dioperasi

Di sisi lain, jelang putusan PB IDI untuk Dokter Terawan, pada Rabu (27/4/2022) berdiri organisasi kedokteran baru bernama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Organisasi itu bernaung pada SK Kemenkumham RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

"Berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Indonesia. Hak kami diwujudkan dalam SK Kemenkumham tersebut," papar Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, Sp.B., MARS, dalam acara deklarasi PDSI di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Terbaring...
Raffi Ahmad Terbaring di Rumah Sakit Ditemani Dokter Terawan, Tangan Diinfus
IDI Akui Adanya Budaya...
IDI Akui Adanya 'Budaya' Perundungan di PPDS
Ternyata Ini Penyebab...
Ternyata Ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying di Lingkungan PPDS
Heboh Kabar Pandemi...
Heboh Kabar Pandemi Kedua Akan Terjadi pada 2023, Begini Tanggapan IDI
Manfaatkan Saluran Pengaduan...
Manfaatkan Saluran Pengaduan Kasus Bullying saat PPDS, Ini Saran PB IDI
Kasus Bullying Marak...
Kasus Bullying Marak di Kalangan Peserta Didik Kedokteran, Begini Sikap IDI
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
7 Perguruan Tinggi Suarakan...
7 Perguruan Tinggi Suarakan Kolegium Dokter Indonesia Tak Diambil Alih Pemerintah
Rekomendasi
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Berita Terkini
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved