Benarkah Penderita Asam Urat Tidak Boleh Konsumsi Kacang?

Selasa, 17 Mei 2022 - 16:12 WIB
loading...
Benarkah Penderita Asam Urat Tidak Boleh Konsumsi Kacang?
Penderita asam rat tak boleh kpnsumsi kacang, benarkah? Foto/KlikDokter
A A A
JAKARTA - Mengatur pola makan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh penderita asam urat . Pasalnya, jenis makanan tertentu dapat membuat kadar asam urat melonjak.Bila mengabaikannya, gejala berisiko muncul sehingga menyebabkan gangguan pada akvititas sehari-hari.

Menurut anggapan yang beredar, salah satu makanan yang patut diwaspadai oleh penderita asam urat adalah kacang .
Bahaya kacang untuk asam urat diduga muncul akibat kandungan purin yang tinggi di dalamnya. Kandungan ini dinilai dapat meningkatkan kadar asam urat di dalam tubuh. Apa benar demikian?

Konsumsi Kacang pada Penderita Asam Urat

Perlu diketahui sebelumnya, asam urat atau uric acid adalah produk sisa metabolisme purin. Ini sebenarnya normal ditemukan dalam makanan.Pada kebanyakan kasus, asam urat akan larut dalam darah, lalu dibawa ke ginjal untuk ‘disaring’. Kemudian, asam urat akan dikeluarkan dari tubuh dalam bentuk urine alias air kencing.

Lalu, apakah kacang termasuk makanan tinggi purin ? Sebelum mengetahuinya, pastikan Anda sudah memahami tingkatan kadar purin pada makanan, di antaranya:

Tinggi
Suatu makanan dikatakan tinggi purin apabila memiliki 150–1000 miligram purin di dalamnya.

Sedang
Makanan dengan kategori purin sedang adalah apabila hanya memiliki kandungan 50–150 mg purin per 100 gram sajian.

Rendah
Makanan dikategorikan rendah purin apabila kandungannya kurang dari 50 miligram purin per 100 gram makanan.
Seperti telah disinggung sebelumnya, penderita asam urat wajib menjaga pola makan. Caranya adalah dengan memilih untuk mengonsumsi makanan rendah purin.



Jika Anda ingin mengonsumsi makanan dengan kandungan purin sedang, batasi jumlah makanan tersebut dan biasakan minum segelas air putih sebelum maupun sesudah makan.Pada umumnya, seseorang dapat mengonsumsi 600–1000 miligram purin setiap harinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3031 seconds (0.1#10.140)