Rezky Aditya Sah sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Ini Kata Juru Bicara Pengadilan Banten
Selasa, 24 Mei 2022 - 16:24 WIB
loading...
Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani. Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah mengabulkan gugatan Wenny terhadap sang aktor. Foto/Instagram Rezky Aditya
A
A
A
JAKARTA - Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani. Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah mengabulkan gugatan Wenny terhadap sang aktor.
"Benar, sudah diputus," kata jubir PT Banten, Binsar Gultom, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (24/5/2022).
Berikut ini amar putusan PT Banten sebagaimana dibacakan Binsar Gultom:
1. Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
2. Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya
4. Menolak untuk selebihnya.
Baca Juga: Wenny Ariani Beberkan Kisah Kasihnya dengan Rezky Aditya
">"Benar, sudah diputus," kata jubir PT Banten, Binsar Gultom, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (24/5/2022).
Berikut ini amar putusan PT Banten sebagaimana dibacakan Binsar Gultom:
1. Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
2. Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya
4. Menolak untuk selebihnya.
Baca Juga: Wenny Ariani Beberkan Kisah Kasihnya dengan Rezky Aditya
"Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH," ujar Binsar.