BPOM Izinkan Remaja Usia 16-18 Terima Vaksin Booster

Selasa, 02 Agustus 2022 - 13:03 WIB
loading...
BPOM Izinkan Remaja...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin anak-anak usia 16-18 tahun menerima vaksin booster. Vaksin Covid-19 yang dipakai untuk booster usia anak tersebut adalah Vaksin Comirnaty. Foto/Dok.MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) memberi izin anak-anak usia 16-18 tahun menerima vaksin booster . Vaksin Covid-19 yang dipakai untuk booster usia anak tersebut adalah Vaksin Comirnaty.

"Vaksin Cominarty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech. Vaksin ini jadi 1 dari 13 vaksin Covid-19 yang sudah mendapat persetujuan EUA di Indonesia," ungkap Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan resminya, Selasa (2/8/2022).

Bagaimana detail pemberian vaksin booster untuk anak usia 16-18 tahun ini?

Baca Juga: Studi: Vaksin Booster Sinovac Gagal Tangkal Omicron

Menurut pernyataan BPOM, dosis yang diberikan cukup 1 dosis (30 mcg/0,3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Comirnaty (booster homolog).

BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan khasiat pemberian dosis booster Vaksin Comirnaty pada anak remaja berdasarkan data studi klinik fase 3 yang dilakukan pada subjek usia 16 tahun atau lebih (C4591031 Sub A) dan data Real World Evidence dari studi observasional untuk menilai efektivitas booster Vaksin Comirnaty pada kelompok usia yang sama.

Di studi klinik ini, dosis booster Vaksin Comirnaty diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah vaksinasi primer lengkap. Hasil studi klinik menunjukkan adanya efektivitas pemberian booster pada kelompok usia 16 tahun ke atas, serta profil keamanan yang serupa dengan profil keamanan pada pemberian vaksinasi dosis primer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Rekomendasi
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
Dipakai Jokowi untuk...
Dipakai Jokowi untuk Booster Kedua, Ini Kelebihan Vaksin Indovac
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved