Dapat Izin BPOM, Vaksin Covid-19 AWcorna Akan Diproduksi di Indonesia

Jum'at, 30 September 2022 - 13:14 WIB
loading...
Dapat Izin BPOM, Vaksin...
Vaksin Covid-19 AWcorna yang didaftarkan PT Etana dan dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax, China, akhirnya memiliki izin penggunaan darurat di Indonesia. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberikan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Covid-19 AWcorna yang didaftarkan PT Etana Biotechnology Indonesia dan dikembangkan Abogen-Yuxi Walvax, China.

Dengan rilisnya EUA dari BPOM pada Jumat (30/9/2022), maka platform mRNA tersebut siap diproduksi di PT Etana, dan menjadi vaksin mRNA pertama yang diproduksi di dalam negeri.

"Berdasarkan penilaian kami, vaksin AWcorna sudah siap diproduksi di Indonesia. Selain karena efikasinya yang baik, keamanan vaksin dan mutu produksi pun telah sesuai dengan standar Internasional," jelas Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Soal Isu Kelangkaan Vaksin Booster, Begini Kata Menkes Budi Gunadi

"Dengan keluarnya EUA vaksin AWcorna ini juga sekaligus memberitahu kepada dunia bahwa Indonesia sangat kompeten untuk memproduksi vaksin dengan platform mRNA, tak hanya vaksin Covid-19 saja," katanya lagi.

Efikasi vaksin AWcorna sendiri diketahui sebesar 83,58 persen. Bahkan, pengujian terhadap varian Covid-19 Omicron dilakukan oleh peneliti dan diketahui efikasinya melawan Omicron sebesar 71,71 persen.

"Vaksin dapat ditoleransi dengan baik. Efek samping tergolong ringan dengan gejala paling sering adalah demam, nyeri di lokasi suntikan, fatigue, sakit kepala, dan bengkak. Tidak ada kematian yang dilaporkan," beber Penny.

Dijelaskan juga bahwa vaksin AWcorna direkomendasikan untuk penyuntikan primer. Tak hanya itu, vaksin ini pun boleh diberikan sebagai vaksin booster secara heterolog (vaksin sebelumnya boleh Sinovac atau Sinopharm).

Baca juga: Ini Penjelasan Kenapa Pelaku Selingkuh Kerap Berbuat Kasar ke Pasangan

"Vaksin mRNA ini diberikan kepada populasi berusia 18 tahun ke atas, dengan dosis 2 kali suntikan, intervalnya 28 hari," ucap Penny.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)