8 Obat Sirup yang Teruji Bebas EG dan DEG Berlebihan

Minggu, 23 Oktober 2022 - 19:42 WIB
loading...
8 Obat Sirup yang Teruji...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat yang tak terbukti tercemar oleh bahan EG dan DG. Foto Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Temuan BPOM soal obat-obatan sirup yang tercemar kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan meresahkan masyakarat. Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat yang tak terbukti tercemar oleh bahan tersebut.

Ditengarai cemaran itu berasal dari empat bahan baku tambahan yaitu propilen glikol, polietillen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Keempat bahan tersebut sebetulnya bukan barang berbahaya atau terlarang dalam pembuatan obat sirup.

“Jadi bukan bahan berbahaya atau dilarang, tetapi boleh digunakan sebagai pelarut di dalam pembuatan obat. Sesuai Farmakope dan Standar Baku Nasional yang diakui, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg per kg berat badan per hari,” jelas Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers daring, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: BPOM Ungkap Obat Sirup Termorex yang Tercemar EG Hanya di Batch Tertentu, Selebihnya Aman

Toksisitas bisa dimungkinkan karena terdapat kontaminan dalam produk, tetapi ada batas maksimal yang bisa ditolerir oleh tubuh. “Selama itu masih ada di bawah minimal, jadi masih bisa dianggap aman. Tentu sesuai ketentuan cara penggunaan obat, dengan dosis dan lamanya konsumsi dari obat tersebut,” ujar Penny.

Berdasarkan penelusuran BPOM, dari data registrasi seluruh obat untuk sirup dan drops, dari 133 produk yang terdaftar, ada yang sudah teruji tidak menggunakan empat pelarut di atas sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Berikut daftar obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, BPOM Pastikan Program MBG Tetap Diawasi
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Rekomendasi
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
Berita Terkini
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
Tantri Kotak Ungkap...
Tantri Kotak Ungkap Update Kasus Dugaan Penipuan, Pelaku Masih Diburu
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Tak Hanya Sehat, Olahraga...
Tak Hanya Sehat, Olahraga Calon Ayah Berpotensi Perbaiki DNA Anak
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved