Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Versus Dito Mahendra hingga Berujung Penahanan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:52 WIB
loading...
A A A
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Juni 2022.

8. Ditangkap Paksa di Mal Senayan City

Nikita pernah ditangkap paksa oleh sejumlah penyidik Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) di Mal Senayan City. Setelah ditangkap, Nikita sempat bermalam di Polres Serang Kota, namun dia akhirnya tidak ditahan dan hanya diharuskan untuk wajib lapor.

Nikita Mirzani terjerat Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)