Studi: Kebiasaan Menyikat Gigi Berdampak pada Risiko Masalah Kardiovaskular

Senin, 14 November 2022 - 08:59 WIB
loading...
A A A
Studi tersebut menemukan bahwa menyikat gigi tiga kali atau lebih per hari dikaitkan dengan penurunan risiko Afib dan gagal jantung —tetapi penulis mengatakan masih terlalu dini untuk merekomendasikan menyikat gigi sebagai tindakan pencegahan untuk masalah ini.

"Kejadian penyakit kardiovaskular menjadi semakin jelas, studi intervensi diperlukan untuk menentukan strategi kepentingan kesehatan masyarakat," kata mereka dalam editorial yang diterbitkan bersama penelitian tersebut.

Jadi sebaiknya seberapa banyak harus menyikat gigi? The American Dental Association (ADA) merekomendasikan Anda menyikat gigi dua kali sehari. Dan teknik Anda juga penting. Berikut adalah beberapa tips yang perlu diingat:

- Jenis sikat gigi itu penting. Gunakan sikat berbulu halus, dan pastikan ukuran dan bentuknya dapat Anda masukkan ke semua area mulut dengan mudah.

- Ganti sikat gigi Anda secara teratur. Ganti sikat gigi Anda setiap 3-4 bulan —atau sebelum itu jika bulunya mulai rusak.

- Gunakan pasta gigi yang berkualitas. Gunakan pasta gigi yang diterima sesuai standar keamanan nasional dan dibuat dengan fluoride untuk hasil terbaik.

- Teknik adalah kuncinya. Saat menyikat gigi, letakkan sikat pada sudut 45 derajat ke gusi Anda. Untuk menyentuh sebagian besar area permukaan dengan setiap sapuan, gerakkan sikat (dengan lembut) bolak-balik melintasi gigi Anda, bukan ke atas dan ke bawah. Pastikan Anda menyikat semua permukaan gigi Anda, permukaan luar, dalam, dan kunyah selama 2 menit.

Baca juga: Selain Raffi Ahmad, Ini 3 Artis Indonesia yang Jago Main Tenis

- Jangan lupa untuk floss. Membersihkan sela-sela gigi sangat penting. Jangan melewatkan flossing, karena sikat Anda tidak dapat menjangkau ruang sempit itu. Pedoman yang baik adalah floss setidaknya sekali sehari.
(nug)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)