Wamenparekraf Angela Ungkap Penguatan 6A sebagai Target Parekraf di 2023: Ini Bisa Dicapai

Jum'at, 16 Desember 2022 - 20:50 WIB
loading...
Wamenparekraf Angela Ungkap Penguatan 6A sebagai Target Parekraf di 2023: Ini Bisa Dicapai
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan sejumlah target memajukan parekraf Indonesia di acara penutupan Rakornas Kemenparekraf di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2022). Foto/Novie Fauziah/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan sejumlah target, dari yang kecil hingga besar dalam memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia.

"Ini bisa dicapai jika kita bersinergi, kita berkolaborasi, berkolaboaksi dan bekerja sama dengan konkrit," ujar Angela dalam penutupan Rakornas Kemenparekraf di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Angela mengatakan, bahwa terdapat empat poin yang dapat disimpulkan. Di mana hal-hal ini diharapkan bisa lebih di perhatikan pada tahun yang akan datang, yaitu 2023.

Pertama, mendukung sinergitas, mendukung rencana pemerintah 2023 kementerian lembaga BUMN, swasta serta mengalokasikan anggaran hingga Rp22,4 triliun untuk pembangunanlima Destinasi Super Prioritas Indonesia (DSPI).



"Ini bukan anggaran yang kecil, ini anggaran yang sangat besar Rp22,4 triliun. Perlu sinergi yang luar biasa. Kita bisa mencapai hasil yang maksimal dengan anggaran itu," katanya.

Selanjutnya yang kedua, penguatan 6 A, yaitu antara lain Aksesibilitas, Atraksi, Aktivitas, Amenitas, Akomoditas, Akselerasi.

Kemudian yang ketiga, mendukung dan berkolaborasi untuk pelaksanaan PP 24 tahun 2022.

"Ini penting untuk bisa mewujudkan. Saya yakin itu menjadi penguat ekosistem," ujarnya.

Dan yang keempat adalah kebijakan Parekraf yang bertumpu pada digitalisasi, intifitas yang berkelanjutan.

Oleh karena itu Angela mengimbau, agar mewujudkan itu semua perlu adanya kerja sama yang lebih banyak. Sehingga semua yang sudah ditargetkan dapat tercapai dengan maksimal, serta tepat sasaran.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)