Identifikasi Kebutuhan Penerima Layanan, BPOM Gelar Forum Konsultasi Publik
Senin, 20 Maret 2023 - 20:10 WIB
"Standar dan lingkup tersebut berupa pengkajian keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetika dan obat bahan alam Indonesia. Selain itu, juga layanan konsultasi norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetika," jelasnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini turut disampaikan terkait mekanisme atau alur layanan pengkajian dan konsultasi di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
"Kami mengharapkan dari kegiatan Forum Komunikasi Publik ini akan dapat meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan/masyarakat dan membantu aparat pengawasan dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, obyektif, efektif, efisien, dan akuntabel," tutur Dr. Ria Christine Siagian.
"Sedangkan bagi Badan POM dapat mengidentifikasi kebutuhan dan harapan penerima layanan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik," lanjut dia.
Sementara itu, forum yang digelar BPOM ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat Tradisional, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, dan Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia, Dra. Ida Nurhayati.
"Sekarang ini apa yang dilakukan oleh BPOM ini sangat luar biasa. Termasuk pelayanan yang sangat memudahkan industri. Apalagi dengan adanya teknologi ini. Sehingga yang di daerah pelosok pun dengan mudah mendapatkan pelayanan dari BPOM," ujar Dwi Ranny Pertiwi yang diamini Ida Nurhayati.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini turut disampaikan terkait mekanisme atau alur layanan pengkajian dan konsultasi di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
"Kami mengharapkan dari kegiatan Forum Komunikasi Publik ini akan dapat meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan/masyarakat dan membantu aparat pengawasan dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, obyektif, efektif, efisien, dan akuntabel," tutur Dr. Ria Christine Siagian.
"Sedangkan bagi Badan POM dapat mengidentifikasi kebutuhan dan harapan penerima layanan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik," lanjut dia.
Sementara itu, forum yang digelar BPOM ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat Tradisional, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, dan Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia, Dra. Ida Nurhayati.
"Sekarang ini apa yang dilakukan oleh BPOM ini sangat luar biasa. Termasuk pelayanan yang sangat memudahkan industri. Apalagi dengan adanya teknologi ini. Sehingga yang di daerah pelosok pun dengan mudah mendapatkan pelayanan dari BPOM," ujar Dwi Ranny Pertiwi yang diamini Ida Nurhayati.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda