Kemenag RI Perkenalkan Metode BRUS untuk Tekan Angka Pernikahan Anak yang Makin Tinggi
Selasa, 09 Januari 2024 - 17:40 WIB
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka perkawinan anak di Indonesia tahun 2023 sebesar 9,23 persen atau 163.371 peristiwa nikah anak. Artinya 1 dari 9 perempuan menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki, di mana 1 dari 100 laki-laki berumur 20–24 tahun menikah saat usia anak.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama, pengajuan dispensasi perkawinan anak terjadi karena tiga hal yaitu hamil sebelum nikah, kedua calon pasangan telah melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami isteri, dan hubungan kedua belah pihak (pasangan) terlalu dekat, sehingga dikhawatirkan terjadi perbuatan terlarang (zina).
Kajian akademik lain juga menyebutkan bahwa faktor penyebab kawin anak adalah hamil sebelum nikah, faktor sosial, faktor ekonomi, pengaruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pembenaran naskah-naskah agama.
Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa edukasi bagi remaja, terutama remaja usia sekolah, diperlukan agar mampu mengelola kepribadian serta karakter kuat agar tidak terpengaruh lingkungan sosial yang buruk dan terjebak pada pergaulan yang salah. Remaja perlu dibekali dengan penanaman pendidikan keagamaan yang kuat, lingkungan sosial yang baik, agar mampu merencanakan masa depan yang gemilang dengan merencakan waktu perkawinan yang tepat.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama, pengajuan dispensasi perkawinan anak terjadi karena tiga hal yaitu hamil sebelum nikah, kedua calon pasangan telah melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami isteri, dan hubungan kedua belah pihak (pasangan) terlalu dekat, sehingga dikhawatirkan terjadi perbuatan terlarang (zina).
Kajian akademik lain juga menyebutkan bahwa faktor penyebab kawin anak adalah hamil sebelum nikah, faktor sosial, faktor ekonomi, pengaruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pembenaran naskah-naskah agama.
Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa edukasi bagi remaja, terutama remaja usia sekolah, diperlukan agar mampu mengelola kepribadian serta karakter kuat agar tidak terpengaruh lingkungan sosial yang buruk dan terjebak pada pergaulan yang salah. Remaja perlu dibekali dengan penanaman pendidikan keagamaan yang kuat, lingkungan sosial yang baik, agar mampu merencanakan masa depan yang gemilang dengan merencakan waktu perkawinan yang tepat.
(tsa)
tulis komentar anda