P Diddy Ingin Kasus Perdagangan Seks Disidangkan Tahun Depan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:00 WIB
Kuasa hukum Diddy, Marc Agnifilo, mengatakan jaksa berusaha mengkriminalisasi hubungan seks suka sama suka yang dilakukan kliennya. Ia mengatakan rapper asal Amerika itu berencana untuk membersihkan namanya di persidangan.

Surat yang diserahkan kepada Hakim Arun Subramanian, yang diperkirakan akan memimpin persidangan, tidak menyebutkan penahanan lanjutan tanpa jaminan untuk Diddy setelah dua hakim sebelumnya menolak jaminan. Penolakan itu dilakukan untuk melindungi korban dari sang rapper.



Sebelumnya, kuasa hukum mantan pacar Jennifer Lopez ini meminta Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2 di Manhattan dalam berkas pengadilan untuk membatalkan perintah penahanan dan mengizinkan pembebasannya sambil menunggu persidangan.

Hakim Andrew L. Carter Jr., yang kini telah mengundurkan diri dari kasus tersebut, menyimpulkan setelah sidang jaminan yang panjang tiga minggu lalu bahwa jaksa telah menyajikan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa Combs merupakan bahaya bagi masyarakat. Sebab, ia mungkin menghalangi penyelidikan yang sedang berlangsung atau merusak saksi.

Namun, kuasa hukum sang musisi berpendapat dalam dokumen banding mereka bahwa Carter telah menolak jaminan sebesar USD50 juta atau Rp783 miliar dan mencakup tahanan rumah karena alasan yang semata-mata spekulatif.

"Memang, hampir tidak ada risiko melarikan diri, dia adalah seorang ayah berusia 54 tahun dengan tujuh anak, seorang warga negara AS, seorang seniman, pengusaha, dan filantropis yang luar biasa sukses, dan salah satu orang paling dikenal di bumi," tulis para pengacara.

(dra)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More