Sudah Divaksin, Masyarakat Tetap Harus Taati Protokol Kesehatan

Selasa, 12 Januari 2021 - 09:29 WIB
Para ahli memperingatkan bahwa saat vaksinasi dimulai, tindakan pencegahan Covid-19 berupa 3M yang dianjurkan pemerintah tidak boleh dihentikan dengan cepat. / Foto: dok. SINDOphoto
JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap. Mereka yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai 31 Desember 2020 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan secara serentak. Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019.

(Baca juga: Nyeri Punggung Jadi Gejala Covid-19, Benarkah? )



Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun, para ahli telah memperingatkan bahwa bahkan saat vaksinasi dimulai, tindakan pencegahan Covid-19 berupa 3M yang dianjurkan pemerintah, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, tidak boleh dihentikan dengan cepat. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan ini dan akan bertahan lebih lama.

Seperti dilansir Times Now News, Selasa (12/1), para ahli juga menyarankan bahwa meskipun orang yang divaksinasi mungkin tidak sakit parah karena virus, kemungkinan besar mereka dapat menyebarkannya, dan menyebabkan infeksi pada orang yang belum divaksinasi. Oleh karena itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Dalam hal kebersihan tangan, satu hal yang pasti, orang menjadi lebih memperhatikan apa yang mereka sentuh, seberapa sering mereka menyentuh wajah mereka, dan seberapa bersih tangan mereka sebenarnya. Covid-19 telah mengajari orang-orang pentingnya kebersihan tangan dan harus menjadi kunci utama bagi mereka dari pandemi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!