Seulong 2AM Hanya Didenda Rp89 Juta karena Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Senin, 18 Januari 2021 - 22:12 WIB
Meski sang idol sudah berdamai dan menyelesaikan masalah dengan keluarga korban, anggota tertua 2AM itu telah terbukti bersalah.

Baca Juga: SM Entertainment Cari Boy Band Baru dari Penjuru Dunia

Seperti pernah diberitakan, Seulong terlibat dalam kecelakaan mobil yang mengakibatkan kematian seorang pejalan kaki. Pejalan kaki itu ditemukan sedang berjalan menyeberang, sedangkan Seulong dipastikan tidak sedang mabuk saat kecelakaan terjadi.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!