Agar RS dan Nakes Bisa Bernapas, PPKM Darurat Perlu Diberlakukan
Rabu, 30 Juni 2021 - 15:45 WIB
PPKM Darurat menurut pakar kesehatan Prof Ari Fahrial Syam harus dilakukan mengingat sudah banyak RS yang angkat tangan alias tak sanggup menerima pasien baru. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat besar kemungkinan akan diterapkan sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 yang semakin mengganas. Pembatasan yang semakin diperketat jadi inti dari kebijakan baru yang rencananya akan diumumkan Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Rusia Klaim Vaksin Sputnik V Buatannya 90% Ampuh Lawan Varian Delta
Ada beberapa poin yang diduga ada dalam kebijakan PPKM Darurat tersebut, misalnya jam operasional mall yang hanya sampai pukul 17.00 hingga menyoal jam operasional transportasi publik yang semakin singkat. Syarat penerbangan pun diperketat dengan harus menunjukkan hasil tes PCR negatif SARS-CoV2.
PPKM Darurat ini sendiri menurut pakar kesehatan Prof Ari Fahrial Syam harus dilakukan mengingat sudah banyak rumah sakit yang angkat tangan alias sudah banyak yang tidak sanggup menerima pasien baru. Tak hanya itu, PPKM Darurat diperlukan karena sudah banyak dokter yang gugur dalam tugasnya.
"Saya sampaikan secara tegas dan didengarkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI agar PPKM Jadi Darurat menjadi kenyataan," ungkapnya di media sosial, belum lama ini, dan dikutip Rabu (30/6/2021).
Prof Ari menerangkan bahwa di rumah sakit-rumah sakit besar saat ini ada 100 tenaga kesehatan terpapar Covid-19 dan ini terus terjadi. "(PPKM Darurat diperlukan untuk) kasih napas buat rumah sakit atau tenaga kesehatan setidaknya 2 minggu agar bisa menata diri," paparnya.
Baca juga: Rusia Klaim Vaksin Sputnik V Buatannya 90% Ampuh Lawan Varian Delta
Ada beberapa poin yang diduga ada dalam kebijakan PPKM Darurat tersebut, misalnya jam operasional mall yang hanya sampai pukul 17.00 hingga menyoal jam operasional transportasi publik yang semakin singkat. Syarat penerbangan pun diperketat dengan harus menunjukkan hasil tes PCR negatif SARS-CoV2.
PPKM Darurat ini sendiri menurut pakar kesehatan Prof Ari Fahrial Syam harus dilakukan mengingat sudah banyak rumah sakit yang angkat tangan alias sudah banyak yang tidak sanggup menerima pasien baru. Tak hanya itu, PPKM Darurat diperlukan karena sudah banyak dokter yang gugur dalam tugasnya.
"Saya sampaikan secara tegas dan didengarkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI agar PPKM Jadi Darurat menjadi kenyataan," ungkapnya di media sosial, belum lama ini, dan dikutip Rabu (30/6/2021).
Prof Ari menerangkan bahwa di rumah sakit-rumah sakit besar saat ini ada 100 tenaga kesehatan terpapar Covid-19 dan ini terus terjadi. "(PPKM Darurat diperlukan untuk) kasih napas buat rumah sakit atau tenaga kesehatan setidaknya 2 minggu agar bisa menata diri," paparnya.
Lihat Juga :