Omicron Mengancam, Ini 4 Langkah Antisipasi Penyebarannya
Selasa, 21 Desember 2021 - 16:52 WIB
Pemerintah pusat harus tetap menjaga pintu masuk Indonesia dengan ketat. Selain itu karantina 10 hari juga diperlukan untuk semua yang datang ke Indonesia. Peraturan ini harus tetap konsisten dijalankan tanpa tebang pilih.
Whole genome sequencing (WGS) harus terus ditingkatkan, khususnya untuk kasus positif yang masuk ke Indonesia, laboratorium dengan fasilitas NGS didukung pengadaan reagennya.
3. Larangan Pesta Malam Tahun Baru
Pemerintah daerah perlu mengumumkan larangan melakukan pesta malam tahun baru serta melakukan penutupan tempat-tempat rekreasi pada malam tahun baru.
"Saya mengapresiasi Bupati Bogor dengan polres setempat yang sudah mengumumkan penutupan jalan menuju Puncak saat malam tahun baru, kalau perlu diperluas waktunya," kata Prof. Ari.
4. Meningkatkan Kemampuan Pemeriksaan PCR
Semua stakeholder yang terkait pemeriksaan PCR diimbau untuk melakukan peningkatan agar kemampuan pemeriksaan PCR dapat berguna untuk mendeteksi Omicron dengan menggunakan primer yang meliputi SpikeGene (S-gen) Target Failure (SGTF).
Whole genome sequencing (WGS) harus terus ditingkatkan, khususnya untuk kasus positif yang masuk ke Indonesia, laboratorium dengan fasilitas NGS didukung pengadaan reagennya.
3. Larangan Pesta Malam Tahun Baru
Pemerintah daerah perlu mengumumkan larangan melakukan pesta malam tahun baru serta melakukan penutupan tempat-tempat rekreasi pada malam tahun baru.
Baca Juga
"Saya mengapresiasi Bupati Bogor dengan polres setempat yang sudah mengumumkan penutupan jalan menuju Puncak saat malam tahun baru, kalau perlu diperluas waktunya," kata Prof. Ari.
4. Meningkatkan Kemampuan Pemeriksaan PCR
Semua stakeholder yang terkait pemeriksaan PCR diimbau untuk melakukan peningkatan agar kemampuan pemeriksaan PCR dapat berguna untuk mendeteksi Omicron dengan menggunakan primer yang meliputi SpikeGene (S-gen) Target Failure (SGTF).
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda