Capaian Vaksinasi Dosis Kedua Bakal Jadi Syarat Aturan Penerapan PPKM

Selasa, 01 Maret 2022 - 19:42 WIB
Pemerintah telah menambah syarat atau indikator penentuan level aturan penerapan PPKM di suatu wilayah di Tanah Air. / Foto: ilustrasi/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Pemerintah telah menambah syarat atau indikator penentuan level aturan penerapan PPKM di suatu wilayah di Tanah Air.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa luas cakupan vaksinasi primer dosis lengkap pada masyarakat umum dan kelompok lanjut usia (lansia) kini masuk jadi syarat untuk turun level PPKM.



"Mulai minggu depan, capaian vaksinasi dosis kedua umum dan lansia akan menjadi syarat penurunan level PPKM yang akan efektif diberlakukan," ujar dr. Nadia dalam siaran langsung siaran pers Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia Kemenkes RI, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Soal Vaksinasi Booster Keempat, Begini Tanggapan Kemenkes
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!