Mulai Uji Klinis, Apakah Vaksin Merah Putih Digunakan sebagai Booster atau Primer?

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:32 WIB
Setelah uji klinis fase 1, vaksin Merah Putih diharapkan bisa memasuki uji klinis fase 2 dan 3 untuk kemudian mendapatkan Izin Penggunaan Darurat dari BPOM. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Vaksin Merah Putih segera memasuki uji klinis fase 2. Pada awal Februari lalu, vaksin buatan Universitas Airlangga, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo itu telah memulai uji klinis tahap pertamanya.

Diharapkan, setelah uji klinis fase pertama selesai, vaksin Merah Putih tersebut bisa memasuki uji klinis fase 2 dan 3 untuk kemudian mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.



Segera memasuki uji klinis fase 2, lantas bagaimana nasib vaksin Merah Putih? Apakah dimasukkan ke dalam daftar vaksin primer atau booster?

Baca juga: Intip 6 Cara Mengencangkan Payudara ala Maria Vania, Bisa Ditiru di Rumah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!