BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Bulan hingga 11 Tahun
Selasa, 27 Desember 2022 - 15:16 WIB
loading...
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan-4 tahun dan 5-11 tahun. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) pada vaksin Comirnaty Children (6 bulan-4 tahun) dan vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun).
Dengan demikian, anak usia 6 bulan hingga 11 tahun sudah bisa menerima vaksin Covid-19 .
Vaksin Comirnaty Children ini dikembangkan Pfizer-BioNTech, yang artinya vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun ini menggunakan platform mRNA. Ada catatan penting sebelum pemberian vaksin ini ke anak-anak.
Baca juga: Covid-19 di Jepang Mengganas, Bayi dan Anak Sehat Meninggal karena Omicron
"Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," ungkap Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam keterangan resminya, Selasa (27/12/2022).
Dengan demikian, anak usia 6 bulan hingga 11 tahun sudah bisa menerima vaksin Covid-19 .
Vaksin Comirnaty Children ini dikembangkan Pfizer-BioNTech, yang artinya vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun ini menggunakan platform mRNA. Ada catatan penting sebelum pemberian vaksin ini ke anak-anak.
Baca juga: Covid-19 di Jepang Mengganas, Bayi dan Anak Sehat Meninggal karena Omicron
"Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," ungkap Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam keterangan resminya, Selasa (27/12/2022).
Lihat Juga :