Rezky Aditya Siap Tes DNA dan Tanggung Jawab Jika Anak Wenny Ariani Terbukti Buah Hatinya
Sabtu, 28 Mei 2022 - 07:30 WIB
Bahkan Pengadilan Tinggi Banten secara sah memutuskan bahwa Kekey adalah anak biologis dari Rezky Aditya. Adapun alasan Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan banding Wenny Ariani lantaran Majelis Hakim mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010. Hal ini juga dijelaskan oleh saksi ahli penggugat, Ariest Merdeka Sirait.
Di mana anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding atau tergugat hingga terbanding atau tergugat bisa membuktikan sebaliknya," ucap juru bicara Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda