Kajian Perundungan Online oleh ChildFund International Temukan 6 dari 10 Remaja Indonesia Alami Cyberbullying

Kamis, 15 Desember 2022 - 23:23 WIB
Lebih lanjut Reny menyatakan bahwa perundungan online bisa meliputi pelanggaran privasi, pengucilan, penguntitan, pencemaran nama baik, pelecehan dan kekerasan seksual dengan ancaman hingga pemerasan.

Penelitian itu juga mengungkapkan bahwa 77,6% responden akan bereaksi ketika menyaksikan perundungan online dengan memperingatkan pelaku, mencegah pelaku mencuri data orang lain, menghibur korban, dan sebanyak 45,35% mendorong korban untuk melaporkan perbuatan pelaku.

Guna menghasilkan serangkaian rekomendasi yang relevan bagi pemerintah, sekolah dan orang tua atau pengasuh, dalam kajian ini ChildFund juga berhasil mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perundungan online, di antaranya:

1. Paparan perundungan tradisional (luring).

Adanya kemungkinan pelaku perundungan tradisional melakukan perundungan secara online/daring dan di sisi lain, korban perundungan tradisional cenderung menjadi pelaku perundungan online.

2. Pengawasan orang tua.

Keaktifan orang tua dalam mengawasi kegiatan anak di dunia maya turut berkontribusi pada keterlibatan anak dalam melakukan perundungan online. Semakin minim pengawasan orang tua maka semakin tinggi peluang anak melakukan perundungan online.

3. Norma kelompok dan kepemilikan kelas berimbas pada perundungan online.

Responden melihat keterlibatan teman mereka melakukan perundungan online sebagai norma dalam berinteraksi secara daring sehingga mendorong untuk melakukan hal serupa.

4. Paparan konten berbahaya di internet.

Terpaan konten negatif/berbahaya akan berdampak positif pada perilaku perundungan online karena memengaruhi persepsi kekerasan bagi remaja. Selain itu, jenis kelamin, tingkat pendidikan, usia dan menjadi penggemar K-POP turut berkontribusi terhadap online.

Sebagai langkah nyata untuk membantu kaum muda menavigasi dunia maya dengan lebih baik, ChildFund mengembangkan dua inisiatif baru di Indonesia yakni, Program Swipe Safe dan Kampanye Web Aman dan Bijaksana Web (Web Safe and Wise).

“Melalui program ini, kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas anak, orang tua, dan pemangku kepentingan akan risiko daring serta mengajak semua pihak untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya perundungan online. Kami percaya bahwa inisiatif keamanan online ini akan meningkatkan lingkungan perlindungan bagi kaum muda secara luring dan daring,” pungkas Reny.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More