BPOM Temukan Takjil Berformalin: 1,1 Persen Mengandung Bahan Dilarang

Senin, 17 April 2023 - 12:30 WIB
loading...
BPOM Temukan Takjil...
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan takjil berformalin. Makanan yang beredar di pasaran ini terbukti mengandung bahan yang berbahaya. Foto/Muhammad Sukardi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan takjil berformalin . Makanan yang beredar di pasaran ini terbukti mengandung bahan yang berbahaya untuk kesehatan.

Temuan ini berdasarakan dari hasil pengawasan pangan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri di seluruh Indonesia. Di mana menunjukkan bahwa jumlahnya mengalami penurunan.

"Dari 8.600 sampel takjil buka puasa di seluruh Indonesia, masih ada sekitar 1,1 persen takjil yang mengandung bahan dilarang digunakan untuk pangan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta pada Senin (17/4/2023).

Bahan dilarang yang masih dipakai pada takjil, dijelaskan Penny, adalah formalin, rhodamin, dan boraks. "Formalin terutama yang masih dipakai di produk takjil," jelas Penny.

Baca Juga: BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Berita Terkini
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved