BPOM Temukan Takjil Berformalin: 1,1 Persen Mengandung Bahan Dilarang
Senin, 17 April 2023 - 12:30 WIB
loading...
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan takjil berformalin. Makanan yang beredar di pasaran ini terbukti mengandung bahan yang berbahaya. Foto/Muhammad Sukardi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan takjil berformalin . Makanan yang beredar di pasaran ini terbukti mengandung bahan yang berbahaya untuk kesehatan.
Temuan ini berdasarakan dari hasil pengawasan pangan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri di seluruh Indonesia. Di mana menunjukkan bahwa jumlahnya mengalami penurunan.
"Dari 8.600 sampel takjil buka puasa di seluruh Indonesia, masih ada sekitar 1,1 persen takjil yang mengandung bahan dilarang digunakan untuk pangan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta pada Senin (17/4/2023).
Bahan dilarang yang masih dipakai pada takjil, dijelaskan Penny, adalah formalin, rhodamin, dan boraks. "Formalin terutama yang masih dipakai di produk takjil," jelas Penny.
Baca Juga: BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
Temuan ini berdasarakan dari hasil pengawasan pangan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri di seluruh Indonesia. Di mana menunjukkan bahwa jumlahnya mengalami penurunan.
"Dari 8.600 sampel takjil buka puasa di seluruh Indonesia, masih ada sekitar 1,1 persen takjil yang mengandung bahan dilarang digunakan untuk pangan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta pada Senin (17/4/2023).
Bahan dilarang yang masih dipakai pada takjil, dijelaskan Penny, adalah formalin, rhodamin, dan boraks. "Formalin terutama yang masih dipakai di produk takjil," jelas Penny.
Baca Juga: BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
Lihat Juga :