Sandiaga Minta Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Diinvestigasi

Senin, 09 Oktober 2023 - 22:22 WIB
loading...
Sandiaga Minta Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Diinvestigasi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno buka suara soal kebakaran Taman Nasional Way Kambas di Lampung. Dia menyebut kasus ini harus diinvestigasi. Foto/Kontributor MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno buka suara soal kebakaran Taman Nasional Way Kambas di Lampung. Dia menyebut kasus ini harus diinvestigasi.

Investigasi, dikatakan Sandiaga bertujuan untuk mengetahui apakah kebakaran Taman Nasional Way Kambas yang terjadi beberapa waktu lalu karena unsur kesengajaan atau tidak.

"Ini harus betul-betul diinvestigasi dari modus operandi, apakah ini ada kesengajaan. Jika ada kesengajaan tentunya harus ada hukum pidana yang berlaku," kata Sandiaga di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (9/10/2023).

“Dan tentunya jika tidak ada kesengajaan, bisa saja karena kelalaian dan sebagainya, juga ada konsekuensinya yang harus dijalankan. Termasuk konsekuensi hukum,” sambungnya.



Berkaca dari kasus kebakaran hutan ini, Sandiaga lantas kembali menegaskan bahwa pemerintah harus lebih ketat dan tegas dalam menerapkan aturan bagi para masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke sana. Misalnya, lewat sosialisasi.

Mengingat, saat ini cuaca di Indonesia juga masih dilanda siklus el-nino yang berkepanjangan sehingga risiko kebakaran semakin tinggi.

“Dan yang ketiga adalah aspek sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, apa saja yang harus dihindari, do dan don't-nya apa saja yang harus mereka kerjakan untuk memastikan. Apalagi dengan suatu siklus el-nino yang berkepanjangan ini, kekeringan ini menghasilkan satu situasi yang sangat mudah terbakar," jelasnya.

"Jadi puntung rokok aja itu bisa terbakar, apalagi kalau dia bikin api unggun dan sebagainya,” imbuhnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)