Dekan FK Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP Kariadi Buntut Kasus dr. Aulia Risma
Senin, 02 September 2024 - 19:38 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu artinya penangguhan atau penghentian sementara praktik dokter Yan Wisnu di RSUP dr. Kariadi merupakan buntut dari meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dr. Aulia Risma Lestari yang masih dalam proses investigasi.
Dugaan pemalakan ini melibatkan jumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Dokter Aulia Risma sendiri telah meninggal dunia pada 12 Agustus 2024, dengan dugaan perundungan menjadi salah satu faktor penyebab kematiannya.
Dalam pernyataannya pada Senin (2/9/2024) di Kampus Tembalang, Kota Semarang, dr. Yan Wisnu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membuka investigasi secara transparan.
“Kami akan membuka investigasi seluas-luasnya. Jika memang ada tindakan pemalakan, kami berkomitmen untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku. Tidak akan ada yang ditutupi. Siapa yang dipalak, siapa yang memalak, berapa uangnya, dan ke mana uang tersebut, semuanya harus diungkap,” ujar dr. Yan Wisnu.
Baca Juga: Dekan FK Undip Buka Suara Terkait Dugaan Pemalakan dr Aulia Risma: Kami Buka Investigasi Seluas-luasnya
Dokter Yan Wisnu menambahkan, jika terbukti ada pungutan liar dalam bentuk pemalakan, maka sanksi berat akan dikenakan kepada pelaku, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran etik dan akademik yang serius.
Sempat Buka Suara Terkait Dugaan Pemalakan dr. Aulia Risma
Dekan Undip dr. Yan Wisnu Prajoko sempat menyampaikan tanggapannya terkait investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menemukan adanya dugaan pemalakan terhadap dr. Aulia Risma Lestari (ARL) saat bertugas di RSUP Dr. Kariadi dan menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Undip.Dugaan pemalakan ini melibatkan jumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Dokter Aulia Risma sendiri telah meninggal dunia pada 12 Agustus 2024, dengan dugaan perundungan menjadi salah satu faktor penyebab kematiannya.
Dalam pernyataannya pada Senin (2/9/2024) di Kampus Tembalang, Kota Semarang, dr. Yan Wisnu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membuka investigasi secara transparan.
“Kami akan membuka investigasi seluas-luasnya. Jika memang ada tindakan pemalakan, kami berkomitmen untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku. Tidak akan ada yang ditutupi. Siapa yang dipalak, siapa yang memalak, berapa uangnya, dan ke mana uang tersebut, semuanya harus diungkap,” ujar dr. Yan Wisnu.
Baca Juga: Dekan FK Undip Buka Suara Terkait Dugaan Pemalakan dr Aulia Risma: Kami Buka Investigasi Seluas-luasnya
Dokter Yan Wisnu menambahkan, jika terbukti ada pungutan liar dalam bentuk pemalakan, maka sanksi berat akan dikenakan kepada pelaku, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran etik dan akademik yang serius.
Lihat Juga :