4 Fakta Latiao, Jajanan Viral asal China yang Izinnya Ditarik Sementara BPOM

Selasa, 05 November 2024 - 17:00 WIB
loading...
A A A
3. Tercemar Bakteri Bacillus Cereus
Empat jenis produk Latiao menunjukkan bahwa latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti pusing, mual, muntah dan sakit perut.

Keempat produk tersebut adalah Lianggui Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, serta Candy Joy Latiao. Saat ini terdapat 73 jenis produk Latiao yang terdaftar di BPOM.

Berdasarkan hasil laboratorium BPOM, Latiao telah terkontaminasi bakteri bacillus cereus, gang menghasilkan racun atau toksin.

Bakteri bacillus cereus ditemukan di jajanan Latiao, kemungkinan berasal dari bahan yang ada pada produk tersebut. Meski bakteri ini termasuk dalam kategori risiko rendah, namun bakteri tetap berkembang dan menunjukkan adanya potensi kontaminasi dari bahan pangan yang ada di dalam kemasan. Kondisi ini semakin diperparah dengan lingkungan seperti kurangnya sterilitas saat pengemasan atau pun suhu.

BPOM mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kemasan produk pangan seperti memperhatikan komposisi, masa izin edar pada produk pangan, dan kadaluarsa.

4. Tidak Patuh CPerPOB
Latiao yang menyebabkan keracunan di 7 daerah di wilayah Indonesia, membuat BPOM mengambil pengujian sampel di wilayah yang terdampak keracunan latiao, serta memeriksa gudang distribusi produk dan importir, dan memastikan kepatuhan pada Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).

Saat BPOM memeriksa sarana peredaran gudang importir serta distributor, BPOM menemukan ketidakpatuhan pada ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CperPOB). Maka dari itu, BPOM langsung memerintahkan importir untuk menarik segera produk dari peredaran.



Selain itu BPOM juga membuat langkah pencegahan lebih lanjut dengan menginstruksikan penarikan serta pemusnahan produk Latiao dari pasar, serta akan memantau kepatuhan importir pada pelaksanaannya.

Demikian 4 Fakta Latiao, jajanan viral yang berasal dari China yang kini izinnya ditarik sementara oleh BPOM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)