Selama PPKM Darurat, Tempat Makan Hanya Diperkenankan Take Away
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut dilakukan guna menekan lonjakan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Jawa dan Bali.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Mal Ditutup, Apotek Boleh Buka 24 Jam
Periode penerapan PPKM Darurat dimulai pada 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi < 10.000 kasus perharinya.
Salah satu yang diberlakukan dalam PPKM Darurat adalah tempat makan, seperti warung makan hingga restoran. Baik di luar maupun di dalam ruangan.
Sebagaimana tertuang pada Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat Jawa Bali, nomor III Cakupan Pengetahuan Aktivitas poin ke-5, yaitu sebagai berikut:
"Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in)."
Selanjutnya pada poin 13 dan 14 menyebutkan:
- Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.
- Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.
Hal itu mencakup di 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Sementara itu, Presiden Jokowi memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Jokowi memastikan bahwa pembatasan aktivitas akan lebih ketat dibanding sebelumnya.
"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas-aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7).
Baca juga: Deddy Corbuzier Disomasi Gara-gara ODGJ Disebut Orang Gila di Podcast
Hal ini disebabkan lonjakan Covid-19 di Indonesia, terutama wilayah Jawa dan Bali yang semakin meningkat. Bahkan sejumlah rumah sakit dan faskes lainnya kewalahan menerima pasien Covid-19.
Lihat Juga: Usai PPKM Dicabut, Sandiaga Uno Yakin Destinasi Wisata Indonesia Paling Banyak Diminati Wisman
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Mal Ditutup, Apotek Boleh Buka 24 Jam
Periode penerapan PPKM Darurat dimulai pada 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi < 10.000 kasus perharinya.
Salah satu yang diberlakukan dalam PPKM Darurat adalah tempat makan, seperti warung makan hingga restoran. Baik di luar maupun di dalam ruangan.
Sebagaimana tertuang pada Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat Jawa Bali, nomor III Cakupan Pengetahuan Aktivitas poin ke-5, yaitu sebagai berikut:
"Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in)."
Selanjutnya pada poin 13 dan 14 menyebutkan:
- Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.
- Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.
Hal itu mencakup di 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Sementara itu, Presiden Jokowi memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Jokowi memastikan bahwa pembatasan aktivitas akan lebih ketat dibanding sebelumnya.
"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas-aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7).
Baca juga: Deddy Corbuzier Disomasi Gara-gara ODGJ Disebut Orang Gila di Podcast
Hal ini disebabkan lonjakan Covid-19 di Indonesia, terutama wilayah Jawa dan Bali yang semakin meningkat. Bahkan sejumlah rumah sakit dan faskes lainnya kewalahan menerima pasien Covid-19.
Lihat Juga: Usai PPKM Dicabut, Sandiaga Uno Yakin Destinasi Wisata Indonesia Paling Banyak Diminati Wisman
(nug)