Kenapa Wanita yang Pernah Hamil Tak Bisa Donor Plasma Konvalesen?

Senin, 05 Juli 2021 - 14:23 WIB
loading...
Kenapa Wanita yang Pernah...
Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Terapi plasma konvalesen dianggap cukup menjanjikan untuk penyembuhan pasien COVID-19. Bahkan Komite Penanganan COVID-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengajak para penyintas COVID-19 untuk berdonor plasma konvalesen.

"Pengobatan COVID-19 masih terus dikembangkan. Salah satunya dengan terapi plasma konvalesen (convalescent). Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian darah yang mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh dari COVID-19," ungkap KPCPEN lewat media sosial di awal 2021.



KPCPEN berharap para penyintas COVID-19 dapat mendonorkan plasma karena satu tetes plasma yang didonorkan dapat membantu menyelamatkan kehidupan.

Belum lama ini Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga mengimbau masyarakat yang telah sembuh dari COVID-19 untuk berdonor plasma darah konvalesen .

"Pemberian plasma darah penyintas bisa membantu penyembuhan pasien COVID-19, terutama mereka yang kondisinya kritis. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat yang telah dinyatakan sembuh agar mendonorkan plasma darah untuk membantu saudara-saudara kita yang saat ini sedang berjuang melawan virus corona," tutur LaNyalla, Minggu (4/7).

Bagi masyarakat yang berminat mendonor plasma konvalesen dapat mendaftarkan diri di laman http://plasmakonvalesen.covid19.go.id. Terkait dengan persyaratan bagi penyintas COVID-19 yang mau berdonor plasma konvalesen, berikut uraiannya:

1. Ada riwayat konfirmasi positif COVID-19 dalam tiga bulan terakhir.

2. Pendonor sehat dan tidak punya penyakit kronik menular via darah seperti hepatitis, dan lainnya.

3. Diutamakan usia 18-60 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)