Tarif Baru Tes PCR Berlaku Mulai Besok, 17 Agustus 2021

Senin, 16 Agustus 2021 - 19:54 WIB
loading...
Tarif Baru Tes PCR Berlaku...
Tarif Baru Tes PCR Berlaku Mulai Besok, 17 Agustus 2021. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Tarif baru tes PCR akan berlaku mulai besok, Selasa (17/8). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja menetapkan batas tarif tertinggi untuk tes swab real-time PCR. Hal tersebut diambil berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkes dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir mengatakan, evaluasi yang telah dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan PCR terdiri dari sejumlah komponen, yaitu jasa pelayanan, komponen reagen dan bahan habis pakai, komponen biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya.

“Dari hasil evaluasi kita sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk daerah luar pulau Jawa dan Bali,” kata Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

Baca Juga : 3 Penyakit yang Bisa Mempersingkat Hidup hingga 14 Tahun

Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan yang melayani tes swab PCR tersebut dapat mematuhi besaran batas tarif tertinggi. “Untuk itu, kami mohon agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan oleh Menteri dapat mematuhi batasan tertinggi real time PCR tersebut,” ujar Abdul Kadir.

Di samping itu, Abdul Kadir menjelaskan, bahwa durasi hasil pemeriksaan maksimal adalah 1x24 jam atau satu hari dari pengambilan swab. “Menggunakan besaran tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR,” jelas Abdul Kadir.

Diharapkan dinas kesehatan daerah, provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai kewenangannya masing-masing.

Baca Juga : Ini Ukuran Kadar Gula Darah Normal Setelah Puasa ataupun Makan

“Per tanggal 17 Agustus besok itu sudah mulai keluar edaran,” tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
PPKM Dicabut, Menkes...
PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib
Jarang Dipakai karena...
Jarang Dipakai karena Kasus Covid-19 Terus Turun, Bagaimana Nasib Alat Tes PCR?
Singapura Catat 9 Kasus...
Singapura Catat 9 Kasus Cacar Monyet, IDI Sarankan Segera Tes PCR Jika Bergejala
7 Negara yang Bisa Dikunjungi...
7 Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Cukup Vaksin Dosis Lengkap
Sudah Vaksin Covid-19...
Sudah Vaksin Covid-19 Tak Perlu Tes PCR saat Mudik, Ini yang Perlu Diperhatikan
Menko AHY Paparkan 5...
Menko AHY Paparkan 5 Strategi Utama Agar Indonesia Tangguh dan Siap Hadapi Masa Depan
Berpasangan dengan Mahfud...
Berpasangan dengan Mahfud MD, Ganjar Janji Wujudkan Indonesia Unggul
PT Kortex Hibahkan Satu...
PT Kortex Hibahkan Satu Set Mesin PCR ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta
Rekomendasi
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Berita Terkini
Maraton Microdrama Makin...
Maraton Microdrama Makin Seru di V+Short, Simak Rekomendasinya!
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Sering Melewatkan Sarapan, Risiko Diabetes Bisa Meningkat
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Infografis
Mulai Beroperasi Juli...
Mulai Beroperasi Juli 2023, Segini Usulan Tarif LRT dari KAI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved