Hindari Gejala Pasca Vaksinasi, Bolehkah Minum Obat Sebelum Divaksin?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air. Bahkan pemerintah menargetkan satu juta dosis vaksin yang disuntikan ke masyarakat per harinya.
Baca juga: Rilis Keliru, Goodtimes Perlihatkan Penyesalan yang Mendalam
Meski relatif aman, tapi vaksinasi Covid-19 terkadang kerap menyebabkan efek samping bagi penerimanya. Lantas bolehkan seseorang mengonsumsi obat-obatan penahan sakit sebelum divaksinasi?
Menjawab hal tersebut, Ketua Komnas Kipi, Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A(k), M. TroPaed, mengatakan, pemerintah melaksanakan vaksinasi bukan hanya Covid-19, tapi telah melaksanakan vaksin DPT yang melegenda dengan efek demam karena kandungan yang ada di dalamnya.
Dulu pemerintah menganjurkan memberikan paracetamol terlebih dahulu baru disuntik. "Tapi kemudian anjurannya berubah, obat penurun demam pada DPT diberikan hanya apabila ada gejala. Sama saja dengan vaksin Covid-19, kalau tidak ada gejala, tidak perlu diobati. Tidak dianjurkan untuk memberikan obat sebelum diimunisasi. Kalau ada gejala silakan diminum," kata Prof. Hindra dalam sesi jumpa pers di channel YouTube Kominfo, Sabtu (28/8).
Sebagai solusinya untuk mencegah gejala pasca vaksinasi Covid-19, Prof. Hindra menyarankan masyarakat untuk membeli dulu obatnya, tapi jangan diminum. Pasalnya, jika keluhan demamnya ada 30 persen pada subjek yang divaksinasi, maka yang 70 persen lainnya kan tidak perlu mengonsumsi obat.
"Buat apa kita minum obat? Di lain pihak, enggak ada sih bahayanya minum obat sebelum vaksin. Kalau ada gejala, mengonsumsi obat mengurangi potensi vaksin atau titer antibodi yang akan terbentuk? Ini tidak juga. Intinya minum obat apabila ada gejala. Pakai obat seperti yang biasa dipakai dan memberikan respon," jelasnya.
Prof. Hindra juga mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi obat sesuai dosis yang dianjurkan. Jangan gara-gara vaksin Covid-19, satu dosis obat digandakan menjadi dua dosis sekaligus dengan harapan supaya lebih efektif. Sebab hal ini akan merugikan dan menimbulkan risiko.
Baca juga: Sandiaga Uno Puji Masakan Nusantara Dua Grand Finalis MCI 8
Jadi silakan minum obat apabila ada gejala, dan tidak usah khawatir. Bila gejala berlanjut, segera berobat ke dokter, namun tidak direkomendasikan untuk minum obat sebelum gejala timbul.
Lihat Juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Ratusan Ribu Tahun Depan, Menkes Imbau Vaksinasi Sekarang Mumpung Gratis
Baca juga: Rilis Keliru, Goodtimes Perlihatkan Penyesalan yang Mendalam
Meski relatif aman, tapi vaksinasi Covid-19 terkadang kerap menyebabkan efek samping bagi penerimanya. Lantas bolehkan seseorang mengonsumsi obat-obatan penahan sakit sebelum divaksinasi?
Menjawab hal tersebut, Ketua Komnas Kipi, Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A(k), M. TroPaed, mengatakan, pemerintah melaksanakan vaksinasi bukan hanya Covid-19, tapi telah melaksanakan vaksin DPT yang melegenda dengan efek demam karena kandungan yang ada di dalamnya.
Dulu pemerintah menganjurkan memberikan paracetamol terlebih dahulu baru disuntik. "Tapi kemudian anjurannya berubah, obat penurun demam pada DPT diberikan hanya apabila ada gejala. Sama saja dengan vaksin Covid-19, kalau tidak ada gejala, tidak perlu diobati. Tidak dianjurkan untuk memberikan obat sebelum diimunisasi. Kalau ada gejala silakan diminum," kata Prof. Hindra dalam sesi jumpa pers di channel YouTube Kominfo, Sabtu (28/8).
Sebagai solusinya untuk mencegah gejala pasca vaksinasi Covid-19, Prof. Hindra menyarankan masyarakat untuk membeli dulu obatnya, tapi jangan diminum. Pasalnya, jika keluhan demamnya ada 30 persen pada subjek yang divaksinasi, maka yang 70 persen lainnya kan tidak perlu mengonsumsi obat.
"Buat apa kita minum obat? Di lain pihak, enggak ada sih bahayanya minum obat sebelum vaksin. Kalau ada gejala, mengonsumsi obat mengurangi potensi vaksin atau titer antibodi yang akan terbentuk? Ini tidak juga. Intinya minum obat apabila ada gejala. Pakai obat seperti yang biasa dipakai dan memberikan respon," jelasnya.
Prof. Hindra juga mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi obat sesuai dosis yang dianjurkan. Jangan gara-gara vaksin Covid-19, satu dosis obat digandakan menjadi dua dosis sekaligus dengan harapan supaya lebih efektif. Sebab hal ini akan merugikan dan menimbulkan risiko.
Baca juga: Sandiaga Uno Puji Masakan Nusantara Dua Grand Finalis MCI 8
Jadi silakan minum obat apabila ada gejala, dan tidak usah khawatir. Bila gejala berlanjut, segera berobat ke dokter, namun tidak direkomendasikan untuk minum obat sebelum gejala timbul.
Lihat Juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Ratusan Ribu Tahun Depan, Menkes Imbau Vaksinasi Sekarang Mumpung Gratis
(nug)