Benarkah Antibiotik Sebabkan Pasien Covid-19 Sesak dan Gangguan Irama Jantung?

Rabu, 01 September 2021 - 13:00 WIB
loading...
Benarkah Antibiotik Sebabkan Pasien Covid-19 Sesak dan Gangguan Irama Jantung?
Belum lama ini beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa pasien yang diberikan antibiotik saat positif Covid-19 harus berhati-hati. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Belum lama ini beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa pasien yang diberikan antibiotik saat positif Covid-19 harus berhati-hati. Pasalnya, obat tersebut dapat menyebabkan gangguan irama jantung bahkan sampai sesak napas. Lantas apakah informasi ini fakta atau hoax semata?

Baca juga: Salahkah Penggunaan Obat dan Ventilator untuk Pasien Covid-19? Ini Faktanya

Merangkum dari laman Instagram @dr.fajriadaai, Rabu (1/9/2021), Pakar Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19 , dr. Muhamad Fajri Addai menyebutkan bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Dia pun menjelaskan hal yang menyebabkan seseorang mengalami gangguan irama jantung dan sesak napas.

"Gangguan irama jantung yang dinyatakan sebagai efek samping berbahaya dari antibiotik Azithromicyn dan Levofloxacin adalah efek samping yang sangat jarang terjadi. (1 dalam 1000 kasus) dan tidak semudah itu terjadi pada setiap orang," terang dr. Fajri.

Lebih lanjut, sesak napas yang dialami pasien disebabkan karena perjalanan penyakit. Selain itu, penyakit tersebut wajib dipantau untuk mendeteksi dini adanya perburukan seperti penurunan saturasi oksigen.

Terkait dengan penggunaan ventilator pada pasien yang mengalami gangguan irama jantung, sehingga sesak napas dan akhirnya harus menggunakan ventilator, dr. Fajri menjelaskan bahwa ventilator digunakan dengan indikasi tertentu.

Baca juga: Sebelum Menikah, Ria Ricis Akan Gelar Pengajian di Pesantren

"Tidak semua pasien Covid-19 harus dipasang ventilator, apalagi hanya bila kondisi gangguan irama jantung akibat obat misalnya. Pengaturan ventilator serta perawatan pasien di ICU akan dilakukan oleh dokter spesialis dan tenaga kesehatan yang berkompeten di bidangnya sehingga aman dan risiko dapat diminimalisir," jelasnya.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)