Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diterapkan, Yuk Ikuti Prokes di Tempat Pendidikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mulai memberlakukan sistem pembelajaran tatap muka terbatas di sejumlah wilayah dengan status asesmen pandemi level 1-3. Hal ini bertujuan untuk menghindari learning loss (ketertinggalan pelajaran) yang dihadapi para siswa selama masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Sakit Pinggang Sebelah Kiri? Awas Alami Batu Ginjal
Meski sudah mulai diterapkan, namun pembelajaran tatap muka terbatas tetap diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 yang terjadi antara sesama siswa maupun para tenaga pengajar selama pembelajaran tatap muka berlangsung.
Merangkum dari laman Instagram Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Jumat (10/9/2021), berikut protokol kesehatan saat masuk atau keluar tempat pendidikan. Yuk disimak.
1. Mengatur jalur
Menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda.
2. Fasilitas
Menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun (wastafel/wastafel portable) atau hand sanitizer berbasis alkohol minimal 70%.
Menyediakan cadangan masker bagi siswa atau tenaga pendidik yang tidak membawa masker cadangan ke lingkungan pendidikan.
3. Mengukur suhu
Pengukuran dilakukan pada tempat masuk. Diperbolehkan masuk jika suhu <37,3 derajat celcius.
Pemeriksa suhu tubuh berjumlah lebih dari satu orang.
4. Transportasi
Siswa atau tenaga pendidik diimbau tidak menggunakan transportasi umum.
Apabila menggunakan transportasi umum, tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan.
Jika dimungkinkan sekolah bersama, Pemda dapat memfasilitasi transportasi yang aman bagi siswa yang rumahnya jauh.
5. Peralatan wajib
Sebelum berangkat, siswa atau tenaga pendidik sudah sarapan, sehat, pakai masker, membawa hand sanitizer, alat ibadah, dan membawa bekal serta alat makan sendiri.
Baca juga: Gejala Diabetes Tipe 2, Kaki Bengkak Tanda Gula Darah Tinggi
6. Saat pulang
Lakukan disinfeksi barang-barang yang digunakan seperti kacamata, alat tulis, dompet, dan segera mandi.
Baca juga: Sakit Pinggang Sebelah Kiri? Awas Alami Batu Ginjal
Meski sudah mulai diterapkan, namun pembelajaran tatap muka terbatas tetap diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 yang terjadi antara sesama siswa maupun para tenaga pengajar selama pembelajaran tatap muka berlangsung.
Merangkum dari laman Instagram Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Jumat (10/9/2021), berikut protokol kesehatan saat masuk atau keluar tempat pendidikan. Yuk disimak.
1. Mengatur jalur
Menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda.
2. Fasilitas
Menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun (wastafel/wastafel portable) atau hand sanitizer berbasis alkohol minimal 70%.
Menyediakan cadangan masker bagi siswa atau tenaga pendidik yang tidak membawa masker cadangan ke lingkungan pendidikan.
3. Mengukur suhu
Pengukuran dilakukan pada tempat masuk. Diperbolehkan masuk jika suhu <37,3 derajat celcius.
Pemeriksa suhu tubuh berjumlah lebih dari satu orang.
4. Transportasi
Siswa atau tenaga pendidik diimbau tidak menggunakan transportasi umum.
Apabila menggunakan transportasi umum, tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan.
Jika dimungkinkan sekolah bersama, Pemda dapat memfasilitasi transportasi yang aman bagi siswa yang rumahnya jauh.
5. Peralatan wajib
Sebelum berangkat, siswa atau tenaga pendidik sudah sarapan, sehat, pakai masker, membawa hand sanitizer, alat ibadah, dan membawa bekal serta alat makan sendiri.
Baca juga: Gejala Diabetes Tipe 2, Kaki Bengkak Tanda Gula Darah Tinggi
6. Saat pulang
Lakukan disinfeksi barang-barang yang digunakan seperti kacamata, alat tulis, dompet, dan segera mandi.
(nug)