Langgar Hak Cipta, Warkopi Lolos dari Sanksi Pidana Asalkan Bicara dengan Indro Warkop

Senin, 27 September 2021 - 15:00 WIB
loading...
Langgar Hak Cipta, Warkopi...
Dirjen KI mendorong Warkopi untuk meminta maaf kepada Indro Warkop karena melakukan kegiatan komersil tanpa izin. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Freddy Harris menyebut, aksi Warkopi yang merepresentasikan Warkop DKI tanpa izin sebagai pelanggaran hak cipta. Lantas, bisakah trio Warkopi dikenakan sanksi pidana?

"Kalau buat saya, daripada sanksi pidana gini gitu, lebih baik edukasi. HKI kan tujuannya untuk mengedukasi masyarakat," ujar Freddy Harris dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Dirjen KI Kemenkumham: Trio Warkopi Langgar Hak Cipta Warkop DKI

Dengan tidak menjadikan sanksi pidana sebagai opsi utama, Freddy mendorong trio Warkopi beserta manajemen untuk terlebih dulu meminta maaf kepada Indro Warkop karena melakukan kegiatan komersil tanpa izin.

"Kalau belum ada izin, bicara dulu sama Om Indro. Insya Allah selesai," kata dia.

Tinggal ke depannya, trio Warkopi beserta manajemen bisa meminta izin resmi untuk melanjutkan kegiatan mereka bila masih ingin eksis. "Nanti tinggal bikin kontrak lisensi, selesai. Jadi tidak ada unsur pidananya," jelas Freddy Harris.

Sebab bagaimanapun, keberadaan KI dalam sistem hukum memang difungsikan untuk melindungi hak-hak ekonomi pekerja seni seperti Indro bersama Warkop DKI. Apalagi Warkop DKI sudah terdaftar di Ditjen KI sejak 2004.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Desta Resmi Perankan...
Desta Resmi Perankan Dono di Film Warkop DKI, Mimpi Masa Kecil yang Jadi Kenyataan
Tayang Malam Ini, Indro...
Tayang Malam Ini, Indro Warkop hingga Opie Kumis Meriahkan Malam Puncak ANUKOM 2025
Piyu Semprot Dirjen...
Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!
3 Film Anggy Umbara...
3 Film Anggy Umbara di Atas 4 Juta Penonton, Warkop DKI Reborn Jadi Box Office
6 Film Warkop DKI untuk...
6 Film Warkop DKI untuk Temani Libur Lebaran, Bikin Ketawa Ngakak
Damar Canggih Wicaksono,...
Damar Canggih Wicaksono, Anak Dono Warkop DKI yang Sukses Jadi Ahli Nuklir dengan Gelar Doktor
Pana Oil Gandeng Indro...
Pana Oil Gandeng Indro Warkop: Perkuat Citra Menyenangkan dan Energik
Kemeriahan Anugrah Komedi...
Kemeriahan Anugrah Komedi Indonesia 3, jadi Ajang Reuni Pelawak Ternama
Rekomendasi
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Berita Terkini
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Luminary Heart Jadi...
Luminary Heart Jadi Andalan Isago x Nagita Slavina, Bisa Dipadukan untuk Berbagai Gaya
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved