Kenapa Dokter Tirta Diminta Jadi Saksi Terdakwa? Begini Penjelasan Kuasa Hukum Jerinx

Rabu, 05 Januari 2022 - 15:09 WIB
loading...
Kenapa Dokter Tirta...
Dokter Tirta Mandira Hudhi menjadi nama yang akan dipanggil kuasa hukum Jerinx SID sebagai saksi terdakwa. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Dokter Tirta Mandira Hudhi menjadi nama yang akan dipanggil kuasa hukum Jerinx SID sebagai saksi terdakwa.

Seperti diberitakan, Jerinx tengah menjalani sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa alasan pihaknya melibatkan dr. Tirta lantaran sang dokter mengetahui dugaan motif ekonomi yang dilakukan Adam Deni.

Baca juga: Mimpikan Nikahi Pesepakbola, Tsania Marwa Diminta Mengalah Sama yang Jomblo

Dokter Tirta sebelumnya disinyalir sempat menanggapi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Adam Deni kepada sejumlah publik figur.

Melalui akun Instagramnya, dr. Tirta membeberkan hal tersebut.

"Dari jejak digital kami temukan ada barang bukti motif ekonomi dengan mengarah ke pemerasan itu ada. Kami mau meminta atau mendalami materil ini apabila ini didengar juga oleh saudara dr Tirta, itu kan dia aktivis medsos juga," ungkap Sugeng Teguh Santoso usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).

"Dokter Tirta pernah memberi tanggapan terkait aktifitas (pemerasan) Adam Deni ya," imbuhnya.

Dia berharap rencana menghadirkan dr. Tirta sebagai saksi dari terdakwa dikabulkan majelis hakim PN Jakpus.

"Jadi untuk kebenaran materil kami akan memanggil dan semoga majelis hakim mengabulkan permintaan kita untuk mendatangkan dr. Tirta pada saat pemeriksaan saksi nanti," ujarnya.

"Jadi dr Tirta akan kita minta hadir," sambungnya.



Kendati demikian, Sugeng mengaku pihaknya masih mendalami terkait unggahan dokter Tirta di akunnya. "Jadi jelas dokter Tirta menggunakan diksi diperas tapi pertanyaannya kita akan dalami nanti atau dr. Tirta hadir," bebernya.

Sementara itu, Sugeng, yang sempat dilaporkan Adam Deni atas dugaan pencemaran nama baik, mengaku, tidak menuding sang pelapor melakukan pemerasan terhadap pihaknya.

Hanya saja, Sugeng mengaku sekadar mempertanyakan maksud dari permintaan sejumlah uang dari Adam Deni saat pihaknya mengajukan perjanjian damai.

"Saya kan dilaporkan, saya tidak pernah mengatakan diperas, saya menyatakan mempertanyakan apakah benar Adam Deni meminta Rp15 M bisa dinego Rp10 M. Apakah benar meminta Rp150 juta untuk pernyataan maaf tertulis, apakah benar dia punya bos," jelas dia.

Bukan hanya itu, Sugeng menambahkan, dr. Tirta juga sempat menyinggung soal sosok bos yang berkuasa di belakang Adam Deni.

Baca juga: Cassandra Angelie Disebut Ikut Menawarkan Diri dalam Prostitusi Online

"Dokter Tirta juga menyatakan, 'Ngakunya punya orang kuat'. Jadi pernyataan Adam Deni dia punya bos yang kuat di atas presiden itu dijelaskan dalam jejak digital," tuturnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2778 seconds (0.1#10.140)