Gaga Muhammad Ungkap Kelalaian Laura Anna dalam Pledoi, Greta Irene: Mau Salahin Korban Apa Lagi?
loading...
A
A
A
"Sehingga atas kelalaian tersebut korban mengalami cedera berat sementara saya yang menggunakan sabuk pengaman secara sempurna mengalami luka ringan," ujar Gaga.
Gaga juga menyebut sudah mengingatkan Laura untuk menggunakan sabuk pengaman, tetapi mendiang tak mengindahkan imbauannya.
Seperti diketahui, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan itu, Laura menderita spinal cord injury yang menyebabkannya kelumpuhan.
Dinilai tak memiliki itikad baik, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JPU menuntut Gaga dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.
Gaga juga menyebut sudah mengingatkan Laura untuk menggunakan sabuk pengaman, tetapi mendiang tak mengindahkan imbauannya.
Baca Juga
Seperti diketahui, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan itu, Laura menderita spinal cord injury yang menyebabkannya kelumpuhan.
Dinilai tak memiliki itikad baik, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JPU menuntut Gaga dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.
(tsa)