6 Cara Mengatasi Gejala Efek Samping Setelah Vaksin Covid-19, Nomor 3 Paling Sederhana

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:57 WIB
loading...
6 Cara Mengatasi Gejala...
Cara mengatasi gejala efek samping setelah vaksin Covid-19 sangat penting diketahui. Sebab, gejala yang disebut KIPI ini umum dirasakan para penerima vaksin berbagai merek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara mengatasi gejala efek samping setelah vaksin Covid-19 sangat penting diketahui. Sebab, gejala yang disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ini umum dirasakan para penerima vaksin berbagai merek.

Sekadar diketahui Vaksin Covid-19 bisa menyebabkan KIPI. KIPI pada umumnya berdampak ringan seperti bengkak kemerahan bekas suntikan atau demam.

Hal ini normal sebagai tanda vaksin bekerja. Manfaat vaksin jauh lebih besar dari KIPI itu sendiri, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Yang perlu masyarakat ketahui, manfaat vaksinasi jauh lebih besar dari efek sampingnya. KIPI itu mayoritas bersifat ringan seperti bengkak kemerahan di bekas suntikan, kemudian ada demam sebagai tanda vaksinnya bekerja," jelas Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD beberapa waktu lalu.



Banyak dokter menyarankan agar orang menghindari penjadwalan vaksinasi sebelum hari yang sibuk, sehingga mereka dapat beristirahat jika merasa lesu sesudahnya.

Dr. Daniel Griffin, kepala penyakit menular untuk ProHEALTH mengungkapkan bahwa orang juga harus berusaha memastikan bahwa mereka baik-baik saja sebelum mendapatkan vaksin.

"Kami telah memperhatikan petugas kesehatan khususnya yang bekerja berjam-jam, tidak merawat diri mereka sendiri, mereka dehidrasi, lapar. Itu bukan situasi yang bagus untuk mendapatkan vaksinasi. Tidurlah yang nyenyak. Makan dan minum sesuatu," ungkap Dr. Griffin.

Bahkan, tak jarang masyarakat yang kebingungan mengenai apakah aman mengonsumsi obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas sebelum atau setelah menerima vaksin Covid-19.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2424 seconds (0.1#10.140)