8 Poin Memori Banding Gaga Muhammad, Salah Satunya Bantah Sebabkan Laura Anna Lumpuh
Rabu, 09 Februari 2022 - 06:03 WIB
loading...
Gaga Muhammad mengajukan delapan memori banding terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto/Melati Pratiwi
A
A
A
JAKARTA - Gaga Muhammad mengajukan delapan memori banding terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Memori banding ini diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa, 8 Februari 2022.
Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid yang menyambangi PN Jakarta Timur bersama ibunda Gaga, Janariyah mengatakan pihaknya mengajukan delapan poin dalam memori banding tersebut. Banding ini pun disebut sudah diserahkan kepada Panitera.
"Yang pertama itu ada kekeliruan dalam menyimpulkan, korban Laura Anna mengalami lumpuh pada tanggal 8 Desember 2019. Jadi di sini ada kekeliruan, seakan-akan Laura Anna korban mengalami lumpuh pada 8 Desember. Padahal faktanya tidak seperti itu," kata Fahmi di PN Jakarta Timur pada Selasa, 8 Februari 2022.
"Yang kedua terjadi kekeliruan dalam melihat kelumpuhan sebagai akibat dari perbuatan Gaga Muhammad. Jadi Gaga Muhammad lalai? Iya. Menyebabkan kecelakaan? Iya. Menyebabkan kelumpuhan? Belum bisa terbukti di persidangan," lanjutnya.
Baca Juga: Beredar Petisi Minta Gaga Muhammad Dihukum Berat, sang Kuasa Hukum Beri Saran Nyeleneh
">
Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid yang menyambangi PN Jakarta Timur bersama ibunda Gaga, Janariyah mengatakan pihaknya mengajukan delapan poin dalam memori banding tersebut. Banding ini pun disebut sudah diserahkan kepada Panitera.
"Yang pertama itu ada kekeliruan dalam menyimpulkan, korban Laura Anna mengalami lumpuh pada tanggal 8 Desember 2019. Jadi di sini ada kekeliruan, seakan-akan Laura Anna korban mengalami lumpuh pada 8 Desember. Padahal faktanya tidak seperti itu," kata Fahmi di PN Jakarta Timur pada Selasa, 8 Februari 2022.
"Yang kedua terjadi kekeliruan dalam melihat kelumpuhan sebagai akibat dari perbuatan Gaga Muhammad. Jadi Gaga Muhammad lalai? Iya. Menyebabkan kecelakaan? Iya. Menyebabkan kelumpuhan? Belum bisa terbukti di persidangan," lanjutnya.
Baca Juga: Beredar Petisi Minta Gaga Muhammad Dihukum Berat, sang Kuasa Hukum Beri Saran Nyeleneh