8 Poin Memori Banding Gaga Muhammad, Salah Satunya Bantah Sebabkan Laura Anna Lumpuh
Rabu, 09 Februari 2022 - 06:03 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak ada satupun manusia yang ingin mengalami kecelakaan. Jadi ada delapan poin intisari daripada kami mengajukan banding. Tanggal 8 itu kecelakaan. Tapi setelah itu, bukan menjadi perbuatan Gaga. Apa yang terjadi (tanggal) 8 dan seterusnya bukan menjadi tanggung jawab daripada Gaga," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta. Vonis ini sama seperti tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda: Bukan Gaga yang Cabut Nyawa Laura
Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta. Vonis ini sama seperti tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda: Bukan Gaga yang Cabut Nyawa Laura
(dra)
Lihat Juga :