Pemilik Karya Perlu Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sabtu, 16 April 2022 - 11:56 WIB
loading...
Pemilik Karya Perlu...
Kekayaan Intelektual diperlukan sebagai perlindungan hukum kepada pemilik karya. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - DKI Jakarta bukan saja sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat ekonomi dunia. Banyak tumbuh berbagai sektor ekonomi baik berskala lokal, nasional bahkan yang berskala dunia.

Terdapat sekitar 25.000 UMKM, lebih dari 200 perguruan tinggi dan banyak muncul konten kreator di bidang tehnologi yang mengasilah produk-produk berkualitas ada di Jakarta.

"Ini potensi sangat besar dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Jakarta, baru-baru ini.

Baca juga: Pengin Punya Banyak Duit, Buluk Superglad Pernah Beli Tuyul Seharga Rp2 Juta

Ronald memaparkan bahwa kesadaran terhadap perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan sangat lemah. Ini menjadi pekerjaan besar untuk terus mengampayekan peran penting perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat luas.

"Pemerintah sendiri melalui Menteri Hukum dan HAM telah mendeklarasikan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta pada 6 Januari 2022," ujar Ronald.

Hal tersebut dilakukan agar fokus Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Kanwil Kumham seluruh Indonesia pada penguatan hak cipta. Apalagi Menkumham juga telah meresmikan program POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) sebagai program unggulan Ditjen KI, di mana pendafataran dan pencatatan hanya membutuhkan waktu 7 menit.

Ronald juga menuturkan jika terdapat 3 fokus utama yang dijadikan latar belakang kegiatan Tahun Hak Cipta 2022 yaitu persetujuan otomatis pencatatan hak cipta, pemulihan ekonomi nasional, mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

Kekayaan Intelektual diperlukan sebagai perlindungan hukum kepada pemilik karya intelektual juga terhadap hasil karya intelektual yang dihasilkan karena memiliki nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.

Kuliah Umum ini dilaksanakan menindaklanjuti hasil perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan Universitas Muhammdaiyah Jakarta yang baru saja selesai ditandatangani.

Terkait dengan penegakan hukum, Ronald mengataan bahwa Kanwil DKI Jakarta telah memilik 3 PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) yang siap menerima seluruh pengaduan masyarakat. Memastikan bahwa masyarakat luas khususnya masyarakat DKI Jakarta pengaduannya dapat ditindaklanjuti PPNS.

Baca juga: MVP Player Esport Star Indonesia 3 Serahkan Hadiah Rp50 Juta ke Orang Tua buat Naik Haji

"Karena ini delik aduan maka koordinasi dengan aparat penegak hukum (kepolisian) terus dijaga dan ditingkatkan," ucap Ronald.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)