Peringati Hari Keselamatan Pasien Sedunia, Kemenkes Ingatkan Pengunaan Obat yang Aman
Jum'at, 16 September 2022 - 08:20 WIB
loading...
Hari Keselamatan Pasien Sedunia jatuh 17 September. Guna memperingatinya, Kemenkes mengingatkan tenaga kesehatan dan pasien soalnya penggunaan obat yang aman. Foto/Merazone
A
A
A
JAKARTA - Hari Keselamatan Pasien Sedunia jatuh setiap 17 September. Guna memperingatinya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan tenaga kesehatan (Nakes) dan pasien soal penggunaan obat yang aman.
Praktik pengobatan yang tidak aman dan kesalahan dalam pemberian pengobatan merupakan salah satu faktor yang bisa pengaruhi keselamatan pasien. Di mana hal ini bisa menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi kesehatan pasien juga pembiayaan.
"Peringatan ini untuk memastikan tenaga kesehatan dan pasien telah memahami obat dan efek sampingnya, pemberian obat sudah sesuai dengan lima benar (identitas pasien, nama obat, cara pemberian obat, dosis dan waktu pemberian obat), serta memastikan pasien memahami penjelasan yang diberikan tenaga kesehatan,” kata Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Irna Lidiawati, MARS melalui siaran resminya, Jumat (16/9/2022).
Dalam kasusnya, dia melihat banyak masalah dalam penggunaan obat oleh masyarakat maupun tenaga kesehatan. Hal ini akibat dari minimnya pengetahuan dan informasi tentang penggunaan obat secara benar.
Baca Juga: 5 Teh Penurun Kolesterol dan Gula Darah, Ampuh dan Aman
Dengan ini Kemenkes untuk merumuskan strategi dalam upaya meningkatkan keselamatan pasien, yakni menerbitkan aturan tentang keselamatan pasien dan membentuk Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) dengan Keputusan Menkes Nomor 503 Tahun 2020.
Sebagaimana dalam penggunaan obat yang tidak sesuai dengan dosis dan peruntukannya, berisiko tinggi dapat menimbulkan masalah kesehatan baru. Salah satu yang kini menjadi perhatian utama adalah masalah kekebalan atau resistensi antimikroba.
“Minum obat berbeda dengan makan permen yang bisa kapan saja. Tetapi ada aturannya untuk mencegah supaya tidak terjadi suatu efek yang merugikan pasien seperti timbulnya penyakit-penyakit kronis," jelas dr. Irna.
Praktik pengobatan yang tidak aman dan kesalahan dalam pemberian pengobatan merupakan salah satu faktor yang bisa pengaruhi keselamatan pasien. Di mana hal ini bisa menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi kesehatan pasien juga pembiayaan.
"Peringatan ini untuk memastikan tenaga kesehatan dan pasien telah memahami obat dan efek sampingnya, pemberian obat sudah sesuai dengan lima benar (identitas pasien, nama obat, cara pemberian obat, dosis dan waktu pemberian obat), serta memastikan pasien memahami penjelasan yang diberikan tenaga kesehatan,” kata Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Irna Lidiawati, MARS melalui siaran resminya, Jumat (16/9/2022).
Dalam kasusnya, dia melihat banyak masalah dalam penggunaan obat oleh masyarakat maupun tenaga kesehatan. Hal ini akibat dari minimnya pengetahuan dan informasi tentang penggunaan obat secara benar.
Baca Juga: 5 Teh Penurun Kolesterol dan Gula Darah, Ampuh dan Aman
Dengan ini Kemenkes untuk merumuskan strategi dalam upaya meningkatkan keselamatan pasien, yakni menerbitkan aturan tentang keselamatan pasien dan membentuk Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) dengan Keputusan Menkes Nomor 503 Tahun 2020.
Sebagaimana dalam penggunaan obat yang tidak sesuai dengan dosis dan peruntukannya, berisiko tinggi dapat menimbulkan masalah kesehatan baru. Salah satu yang kini menjadi perhatian utama adalah masalah kekebalan atau resistensi antimikroba.
“Minum obat berbeda dengan makan permen yang bisa kapan saja. Tetapi ada aturannya untuk mencegah supaya tidak terjadi suatu efek yang merugikan pasien seperti timbulnya penyakit-penyakit kronis," jelas dr. Irna.
Lihat Juga :