Polisi Tanggapi Kabar Ayah Lesti Kejora yang Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:08 WIB
loading...
A A A


"Ku tanya penyidiknya, penyidiknya juga belum tau. Harus dicek dulu," tambahnya.

Seperti diberikan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022. Kepada penyidik, Lesti mengaku dicekik dan dibanting oleh Billar.

Setelah melakukan pemeriksaan, Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Penyidik kemudian mengumumkan menahan Billar selama 20 hari ke depan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Tak lama setelah polisi mengumumkan Billar ditahan, Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan. Pedangdut 23 tahun itu sepakat untuk berdamai dan memaafkan Billar.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2663 seconds (0.1#10.140)