Gelar Workshop, Kemenparekraf Berupaya Tingkatkan Kompetensi Pelaku Pariwisata
Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:03 WIB
loading...
Kemenparekraf berupaya meningkatkan kompetensi para pelaku pariwisata melalui workshop Penyusunan Rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi Bidang Pariwisata. / Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kompetensi para pelaku pariwisata nasional, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar workshop atau uji petik Penyusunan Rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi Bidang Pariwisata.
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di 10 hotel di Nusa Tenggara Barat , Selasa (18/10/2022). Di antaranya adalah di Merumatta Senggigi Hotel, Aruna Hotel, Holiday Inn Senggigi Hotel, Jayakarta Hotel, Lombok Astoria Hotel, Aston Inn Lombok Hotel, Prime Park Lombok Hotel, Golden Palace Hotel, Lombok Raya Hotel, dan Santika Hotel.
Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf, Titik lestari menyebutkan, penyusunan Competency Based Standards ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program Indonesia Tourism Development Project atau Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) yang bekerjasama dengan Bank Dunia dalam rangka meningkatkan kompetensi para pelaku pariwisata nasional.
Baca juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut, Orang Tua Disarankan Tidak Buru-Buru Beri Anak Obat ketika Demam
"Dalam penyusunan Competency Based-Standard ini kami telah melibatkan stakeholders dari asosiasi, industri, perguruan tinggi dan LSP. Pada kegiatan uji petik ini kami juga melibatkan seluruh stakeholders terkait dan para pemangku kepentingan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat," tuturnya, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Menurut Titik, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan output kesepakatan unit kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini dan menjawab tantangan perkembangan pariwisata di masa depan, khususnya di 6 DPP.
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di 10 hotel di Nusa Tenggara Barat , Selasa (18/10/2022). Di antaranya adalah di Merumatta Senggigi Hotel, Aruna Hotel, Holiday Inn Senggigi Hotel, Jayakarta Hotel, Lombok Astoria Hotel, Aston Inn Lombok Hotel, Prime Park Lombok Hotel, Golden Palace Hotel, Lombok Raya Hotel, dan Santika Hotel.
Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf, Titik lestari menyebutkan, penyusunan Competency Based Standards ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program Indonesia Tourism Development Project atau Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) yang bekerjasama dengan Bank Dunia dalam rangka meningkatkan kompetensi para pelaku pariwisata nasional.
Baca juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut, Orang Tua Disarankan Tidak Buru-Buru Beri Anak Obat ketika Demam
"Dalam penyusunan Competency Based-Standard ini kami telah melibatkan stakeholders dari asosiasi, industri, perguruan tinggi dan LSP. Pada kegiatan uji petik ini kami juga melibatkan seluruh stakeholders terkait dan para pemangku kepentingan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat," tuturnya, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Menurut Titik, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan output kesepakatan unit kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini dan menjawab tantangan perkembangan pariwisata di masa depan, khususnya di 6 DPP.
Lihat Juga :