Banyak Rentannya, Fasyankes Diminta Hati-Hati dalam Mengelola Riwayat Medis Elektronik

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:53 WIB
loading...
Banyak Rentannya, Fasyankes...
Fasyankes diwajibkan untuk menjalankan sistem pencatatan riwayat medis secara elektronik dengan proses transisi selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan untuk menjalankan sistem pencatatan riwayat medis secara elektronik dengan proses transisi selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023.

Hal tersebut diberlakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Penyelenggaraan Rekam Medik Elektronik (RME) meliputi kegiatan registrasi pasien, pengisian informasi klinis, penyimpanan, transfer rekam medik, kepemilikan dan isi rekam medik pasien, keamanan dan perlindungan data pribadi, hingga pelepasan.

Baca juga: Bukan Kanker Pembuluh Darah, Istri Drummer Noah Meninggal karena Kanker Neuroendocrine

"Pengelolaan RME harus hati-hati karena banyak rentannya. Petugas rekam medik sebaiknya memiliki pendidikan khusus untuk meminimalkan kesalahan dalam proses pendataan atau pencatatan RME," ungkap Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung, Prof. DR. Wila Chandrawila Supriadi, SH. MH, dalam Seminar Hukum Kesehatan bertema Kupas Tuntas PMK Nomor 24 Tahun 2022, Rekam Medik Elektronik dalam Rangka Perlindungan Hukum terhadap Fasyankes dan Tenaga Kesehatan dan Isinya, baru-baru ini.

Menurutnya, Fasyankes harus proaktif dalam mempelajari perkembangan pembentukan peraturan hukum secara menyeluruh mengingat perubahannya cukup dinamis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Edukasi Jadi Kunci Perkembangan...
Edukasi Jadi Kunci Perkembangan Industri Estetika Medis
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Percepat Adaptasi Tenaga...
Percepat Adaptasi Tenaga Medis terhadap Inovasi Kedokteran melalui Simposium Nasional
MRCCC Siloam Perkenalkan...
MRCCC Siloam Perkenalkan CT-LINAC Pertama di Asia Tenggara
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Rekomendasi
Mantan PM Yordania Sebut...
Mantan PM Yordania Sebut Perang Iran dan AS Tak Ada Gunanya
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Berita Terkini
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Tak Cuma Bikin Bugar,...
Tak Cuma Bikin Bugar, Olahraga Bisa Cegah Alzheimer dan Demensia
Driver Taksi Ini Simpan...
Driver Taksi Ini Simpan Rahasia Gelap, Nonton Microdrama Midnight Meter di V+Short
Zahara, Putri Angelina...
Zahara, Putri Angelina Jolie dan Brad Pitt Ajukan Penghapusan Nama Belakang sang Ayah
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved