Cakupan Vaksinasi Polio di 3 Daerah Masih Rendah, IDAI: Masyarakat Mau Vaksin Bila Ada Sertifikat Halal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Vaksinasi merupakan salah satu langkah untuk melindungi dan mencegah seseorang dari penyakit tertentu, diantaranya Polio. Ikatan dokter anak indonesia (IDAI) melihat masih ada beberapa daerah di Indonesia rendah cakupan vaksinasinya.
Ketiga daerah tersebut yakni Aceh, Sumatera Barat dan Riau. Menurut Ketua IDAI dr Priprim Basarah Yanuarso bahwa masyarakat mau vaksinasi polio kalau ada sertifikat halal.
"Aceh, Sumbar, Riau alasannya pokoknya harus ada sertifikat halal dulu baru mau vaksin," jelas dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) dalam Pekan Ilmiah Tahunan IDAI di Jakarta, Minggu (20/11/2022)
Lebih lanjut, dr Priprim mengatakan bahwa serifikat halal bukan wewenang IDAI. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian pihak terkait yaitu Majelis Ulama (MUI) atau Pemerintah Daerah (Pemda) DNA lainnya.
Menurutnya masyarakat perlu diedukasi agar memahami manfaat vaksin polio. Kemudian paham bahaya dari penyakit Polio itu sendiri, yang diketahui bisa melumpuhkan secara permanen.
"Ini memang IDAI gak bisa, wewenang di MUI atau pemda, tapi fokus idai bagaimana tahu betul bahaya penyakit sehingga konsen dengan vaksinasi. Kalau gak kenal penyakitnya, seberapa bahaya, maka akan anggap sepele," jelas dr Priprim
Sekadar informasi, kebanyakan orang terinfeksi (90%) diketahui tidak memiliki gejala atau sangat ringan bahkan biasanya tidak dikenali. Seperti demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan di leher dan nyeri di tungkai.
Ketiga daerah tersebut yakni Aceh, Sumatera Barat dan Riau. Menurut Ketua IDAI dr Priprim Basarah Yanuarso bahwa masyarakat mau vaksinasi polio kalau ada sertifikat halal.
"Aceh, Sumbar, Riau alasannya pokoknya harus ada sertifikat halal dulu baru mau vaksin," jelas dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) dalam Pekan Ilmiah Tahunan IDAI di Jakarta, Minggu (20/11/2022)
Lebih lanjut, dr Priprim mengatakan bahwa serifikat halal bukan wewenang IDAI. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian pihak terkait yaitu Majelis Ulama (MUI) atau Pemerintah Daerah (Pemda) DNA lainnya.
Menurutnya masyarakat perlu diedukasi agar memahami manfaat vaksin polio. Kemudian paham bahaya dari penyakit Polio itu sendiri, yang diketahui bisa melumpuhkan secara permanen.
"Ini memang IDAI gak bisa, wewenang di MUI atau pemda, tapi fokus idai bagaimana tahu betul bahaya penyakit sehingga konsen dengan vaksinasi. Kalau gak kenal penyakitnya, seberapa bahaya, maka akan anggap sepele," jelas dr Priprim
Sekadar informasi, kebanyakan orang terinfeksi (90%) diketahui tidak memiliki gejala atau sangat ringan bahkan biasanya tidak dikenali. Seperti demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan di leher dan nyeri di tungkai.
(hri)