Wanda Hamidah Disebut Kesulitan Jawab Pertanyaan terkait Kasus Sengketa Rumah saat Mediasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wanda Hamidah baru saja menjalani mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Japto Soelistyo Soejosoemarno di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/12/2022).
Mediasi tersebut rupanya juga membahas sengketa tanah yang melibatkan keluarga Wanda. Melalui kuasa hukumnya, Sri Dharen, Japto menilai reputasinya hancur setelah Wanda diduga menyebutnya sebagai mafia tanah. Wanda diduga menyampaikan hal tersebut melalui media sosial miliknya.
Pada kesempatan itu, Sri Dharen juga menanyakan beberapa hal kepada Wanda. Namun, sang pengacara menyebut bahwa Wanda sempat kesulitan menjawab pertanyaan pihaknya yang berkaitan dengan perkara sengketa rumah.
"Karena Pak Japto tidak hadir hari ini, Wanda mengajak bertemu dengan Pak Japto. Bahasanya dari Wanda pernah bertemu dengan putra Pak Japto pada 2012. Saya tanya, kamu ketemu tahun 2012, kenapa tidak dipermasalahkan tahun 2012? Kenapa tahun ini baru kamu permasalahkan kalau kamu yakin dengan kepemilikan kamu? Dia enggak bisa jawab," kata Sri Dharen kepada awak media, Senin (5/12/2022).
"Akhirnya Wanda meminta diatur waktu bertemu Pak Japto. Wanda mau minta maaf kepada Pak Japto. Saya harus menyampaikan kepadanya soal ini. Nanti apa pun responsnya, kita lihat," sambungnya.
Pihak pelapor juga mengaku heran dengan sikap Wanda Hamidah yang mengklaim mempunyai bukti kepemilikan rumah tersebut.
"Sementara Wanda tidak tinggal di situ. SIP itu atas nama orang lain. SIP itu mati dari tahun 2009. Lalu sertifikatnya terbit dari tahun 2014. Nah, siapa yang punya SIP? SIP mati dari tahun 2009 kenapa orang lain yang menghuni rumah itu dan kenapa Wanda yang bersuara atas kejadian itu? Ada apa?" pungkas Sri Dharen.
Mediasi tersebut rupanya juga membahas sengketa tanah yang melibatkan keluarga Wanda. Melalui kuasa hukumnya, Sri Dharen, Japto menilai reputasinya hancur setelah Wanda diduga menyebutnya sebagai mafia tanah. Wanda diduga menyampaikan hal tersebut melalui media sosial miliknya.
Pada kesempatan itu, Sri Dharen juga menanyakan beberapa hal kepada Wanda. Namun, sang pengacara menyebut bahwa Wanda sempat kesulitan menjawab pertanyaan pihaknya yang berkaitan dengan perkara sengketa rumah.
"Karena Pak Japto tidak hadir hari ini, Wanda mengajak bertemu dengan Pak Japto. Bahasanya dari Wanda pernah bertemu dengan putra Pak Japto pada 2012. Saya tanya, kamu ketemu tahun 2012, kenapa tidak dipermasalahkan tahun 2012? Kenapa tahun ini baru kamu permasalahkan kalau kamu yakin dengan kepemilikan kamu? Dia enggak bisa jawab," kata Sri Dharen kepada awak media, Senin (5/12/2022).
"Akhirnya Wanda meminta diatur waktu bertemu Pak Japto. Wanda mau minta maaf kepada Pak Japto. Saya harus menyampaikan kepadanya soal ini. Nanti apa pun responsnya, kita lihat," sambungnya.
Pihak pelapor juga mengaku heran dengan sikap Wanda Hamidah yang mengklaim mempunyai bukti kepemilikan rumah tersebut.
"Sementara Wanda tidak tinggal di situ. SIP itu atas nama orang lain. SIP itu mati dari tahun 2009. Lalu sertifikatnya terbit dari tahun 2014. Nah, siapa yang punya SIP? SIP mati dari tahun 2009 kenapa orang lain yang menghuni rumah itu dan kenapa Wanda yang bersuara atas kejadian itu? Ada apa?" pungkas Sri Dharen.
(tsa)