Anggaran Cukup, Kemenkes Akan Gratiskan Vaksin Pfizer untuk Anak

Kamis, 05 Januari 2023 - 17:01 WIB
loading...
Anggaran Cukup, Kemenkes...
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemberian vaksinasi Covid-19 Pfizer untuk anak berusia 6 bulan hingga 11 tahun gratis. / Foto: Tangkapan layar Zoom Kemenkes
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memastikan pemberian vaksin Covid-19 Pfizer untuk anak berusia 6 bulan hingga 11 tahun secara cuma-cuma alias gratis.

Menurut Menkes Budi Gunadi, dana Kementerian Kesehatan dirasa cukup untuk membiayai program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun tersebut.

"Setelah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM, otomatis pemerintah akan lakukan (vaksinasi) dan anggarannya cukup kok untuk melakukan vaksinasi anak ini secara gratis," jelas Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Bukan Mobilitas Penduduk, Ini Penyebab Utama Lonjakan Kasus Covid-19

Oleh karenanya, Kemenkes dalam waktu dekat ini akan mengurus perihal vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6 bulan hingga 11 tahun tersebut. "Nanti segera kami akan proses untuk vaksinasi anak secara gratis," ujarnya.

Vaksin yang dipakai sejauh ini Pfizer. Dengan begitu, vaksinasi anak pun akan dimulai dengan Pfizer. Namun, pemerintah tidak menutup kemungkinan bila ada vaksin Covid-19 merek lain yang juga bisa diberikan ke kelompok anak tersebut.

"Bila nanti ada vaksin merek lain yang bisa untuk anak-anak, ya, bisa kami berikan juga," kata Menkes Budi Gunadi.

Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan EUA vaksin Covid-19 Pfizer tipe Comirnaty untuk diberikan kepada anak-anak berusia 6 bulan hingga 11 tahun. Vaksin ini dinilai aman diberikan, meski ada efek samping dilaporkan derajat ringan hingga sedang.

Baca juga: PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib

Usulan vaksin diberikan secara gratis juga sejalan dengan apa yang diharapkan Komisi IX DPR RI. Direncanakan bahwa minggu depan Kemenkes dan Komisi IX DPR RI akan melangsungkan rapat, membahas hal ini lebih jauh lagi.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2313 seconds (0.1#10.140)