Menkes Sebut Mutasi Virus Corona India Masuk ke Indonesia
Senin, 26 April 2021 - 19:21 WIB
JAKARTA - Mutasi virus corona baru yang menyebabkan lonjakan kasus positif India sudah masuk ke Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, hingga saat ini ada 10 orang yang sudah terkena virus tersebut.
Budi menjelaskan sebanyak enam kasus diantaranya adalah impor. Ini artinya virus masuk dari luar negeri, sementara empat lainnya adalah transmisi lokal. Dua kasus ada di Sumatera, satu di Jawa Barat dan satu di Kalimantan Selatan.
“Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatera, Jawa Barat, dan Kalimantan, kita akan semakin hati-hati dan mengontrol apakah ada mutasi baru atau tidak,” jelas Budisaat siaran pers, Senin (26/4).
Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas. Selain itu pemerintah juga menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia.
“Untuk warganegara Indonesia (WNI) masih boleh masuk, tapi protokol kesehatannya kita perketat, sehingga mereka harus stay selama 14 hari. Untuk WNI yang 14 hari mengunjungi India, mereka tetap diizinkan masuk, tapi harus dikarantina 14 hari,” kata Budi.
Lebih lanjut, titik kedatangan para WNI menuju Tanah Air juga telah diatur oleh Menteri Negara Koordinator (Menko) yakni hanya di Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu dan Sam Ratulangi. Sementara pelabuhan laut juga dibatasi hanya di Batam, Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Dumai.
“Kita pastikan semua yang pernah datang dan mengunjungi India pasti akan dilakukan genome sequencing, untuk mengetahui apakah telah terjadi mutasi virus baru atau tidak,” tandasnya.
Budi menjelaskan sebanyak enam kasus diantaranya adalah impor. Ini artinya virus masuk dari luar negeri, sementara empat lainnya adalah transmisi lokal. Dua kasus ada di Sumatera, satu di Jawa Barat dan satu di Kalimantan Selatan.
“Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatera, Jawa Barat, dan Kalimantan, kita akan semakin hati-hati dan mengontrol apakah ada mutasi baru atau tidak,” jelas Budisaat siaran pers, Senin (26/4).
Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas. Selain itu pemerintah juga menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia.
“Untuk warganegara Indonesia (WNI) masih boleh masuk, tapi protokol kesehatannya kita perketat, sehingga mereka harus stay selama 14 hari. Untuk WNI yang 14 hari mengunjungi India, mereka tetap diizinkan masuk, tapi harus dikarantina 14 hari,” kata Budi.
Lebih lanjut, titik kedatangan para WNI menuju Tanah Air juga telah diatur oleh Menteri Negara Koordinator (Menko) yakni hanya di Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu dan Sam Ratulangi. Sementara pelabuhan laut juga dibatasi hanya di Batam, Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Dumai.
Baca Juga
“Kita pastikan semua yang pernah datang dan mengunjungi India pasti akan dilakukan genome sequencing, untuk mengetahui apakah telah terjadi mutasi virus baru atau tidak,” tandasnya.
(dra)
tulis komentar anda