Tarif Baru Tes PCR Berlaku Mulai Besok, 17 Agustus 2021
Senin, 16 Agustus 2021 - 19:54 WIB
Di samping itu, Abdul Kadir menjelaskan, bahwa durasi hasil pemeriksaan maksimal adalah 1x24 jam atau satu hari dari pengambilan swab. “Menggunakan besaran tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR,” jelas Abdul Kadir.
Diharapkan dinas kesehatan daerah, provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai kewenangannya masing-masing.
Baca Juga : Ini Ukuran Kadar Gula Darah Normal Setelah Puasa ataupun Makan
“Per tanggal 17 Agustus besok itu sudah mulai keluar edaran,” tandasnya.
Diharapkan dinas kesehatan daerah, provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai kewenangannya masing-masing.
Baca Juga : Ini Ukuran Kadar Gula Darah Normal Setelah Puasa ataupun Makan
“Per tanggal 17 Agustus besok itu sudah mulai keluar edaran,” tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :