Bisa Indikasikan Penyakit Serius, Jangan Anggap Remeh Nyeri Kepala dan Leher

Senin, 04 April 2022 - 03:30 WIB
Nyeri kepala ataupun rasa pegal/linu di area leher pada jangka waktu sesaat dianggap hal normal oleh sebagian masyarakat. Foto Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Secara umum, nyeri kepala ataupun rasa pegal/linu di area leher pada jangka waktu sesaat atau setidaknya dalam rentang waktu satu dua hari, dianggap hal normal oleh sebagian masyarakat.

Sakit kepala atau nyeri pada leher bisa terasa ringan hingga berat. Umumnya sakit kepala dapat diobati dengan obat-obatan antinyeri yang dijual bebas. Namun, untuk sakit kepala yang dipicu oleh penyakit serius, diperlukan penanganan lebih lanjut.



Dokter Spesialis Bedah Saraf Rumah Sakit Siloam Semanggi/Mochtar Riady Comperhensive Cancer Centre (MRCCC) Dr. dr. Agus Mahendra Inggas Sp.BS menerangkan, nyeri kepala dan leher tidak bisa dianggap remeh. Karena apabila tidak diatasi dengan segera, dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan.

Baca Juga: Ciri-ciri Kanker Nasofaring, Mimisan hingga Sakit Kepala

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!