Bisa Indikasikan Penyakit Serius, Jangan Anggap Remeh Nyeri Kepala dan Leher

Senin, 04 April 2022 - 03:30 WIB
Nyeri kepala ataupun rasa pegal/linu di area leher pada jangka waktu sesaat dianggap hal normal oleh sebagian masyarakat. Foto Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Secara umum, nyeri kepala ataupun rasa pegal/linu di area leher pada jangka waktu sesaat atau setidaknya dalam rentang waktu satu dua hari, dianggap hal normal oleh sebagian masyarakat.

Sakit kepala atau nyeri pada leher bisa terasa ringan hingga berat. Umumnya sakit kepala dapat diobati dengan obat-obatan antinyeri yang dijual bebas. Namun, untuk sakit kepala yang dipicu oleh penyakit serius, diperlukan penanganan lebih lanjut.

Dokter Spesialis Bedah Saraf Rumah Sakit Siloam Semanggi/Mochtar Riady Comperhensive Cancer Centre (MRCCC) Dr. dr. Agus Mahendra Inggas Sp.BS menerangkan, nyeri kepala dan leher tidak bisa dianggap remeh. Karena apabila tidak diatasi dengan segera, dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan.







"Masyarakat harus memahami, kenapa rasa sakit kepala dan nyeri leher harus segera ditangani. Karena secara ilmu kesehatan, sakit kepala misalnya pusing, gangguan keseimbangan contohnya vertigo dan lain-lain. Sedangkan nyeri (sakit) kepala merupakan kondisi adanya 'sesuatu' yang tidak normal dalam kepala. Jika hal ini dirasakan secara kontinyu, segera diperiksa ke rumah sakit. Jangan ditunda," tutur Dr. Agus Mahendra dalam bincang sehat di kanal live Instagram MRCCC, belum lama ini.

Nyeri kepala diidentifikasi menjadi primer dan sekunder. Primer adalah sakit atau nyeri kepala yang 'tidak diketahui' penyebabnya. Adapun sakit kepala sekunder adalah sakit atau nyeri kepala yang diketahui penyebabnya.

Metode Visual Analog Score (VAS) digunakan untuk mengukur intensitas dan 'kadar' nyeri kepala. Penilaian 'frekuensi' nyeri kepala ini dirasa penting untuk menegakkan diagnosa.

"Ini artinya, kita harus waspada apabila frekuensi nyeri kepala yang dirasakan semakin sering dan berlangsung dalam kurun waktu cukup lama," ujar Dr. Agus Mahendra.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More